Meski masyarakat Indonesia dikenal dermawan, namun kepercayaan masyarakat Indonesia untuk menyalurkan zakat melalui lembaga amal zakat maupun badan amil zakat dinilai masih kurang. Hal itu dikatakan Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Unissula Olivia Fachrunnisa dalam siaran pers konferensi International ketiga, ASEAN International Conference on Islamic Finance (AICIF).
Padahal menurutnya, penyaluran zakat secara personal cenderung beorientasi pada consumption based (konsumsi dasar) bagi penerima manfaat (mustahik), sehingga kurang terjaga keberlanjutannya. “Hal ini menjadi salah satu penghambat produktivitas zakat di negeri ini,” jelasnya.
Kurangnya regulasi dari pemerintah untuk membantu prioritas productive based program dalam distribusi zakat, serta kurangnya ketaatan pada prinsip- prinsip syariah dalam pengelolaan zakat. Menurutnya juga menjadi masalah tersendiri dalam dunia zakat di Indonesia. Oleh karena itu, guna meningkatkan produktivitas zakat dalam mensejahterakan masyarakat konferensi ini juga merekomendasikan pentingnya meningkatkan manajemen pengelolaan zakat berikut distribusi kemanfaatannya.
Konferensi ini, juga merekomendasikan hal lain yang mendesak untuk diperhatikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Yakni, merumuskan prinsip prinsip dasar manajemen zakat, mensosialisasikan dan mengedukasi pentingnya good amil governance, serta pelibatan institusi keuangan Islam dalam pengelolaan zakat.
Sejumlah pakar ekonomi Islam dan manajemen zakat dihadirkan dalam konferensi ini, antara lain Dr Tawat Noipom (Prince of Songkhla University, Thailand), Prof Dr Tjiptohadi Sawarjuwono (Unair), Prof Dr Suroso Imam Zadjuli (Unair).
Ada pula Prof Dr Bambang Sudibyo (Baznas), Prof Dr Khaliq Ahmad bin Mohd Israil (IIUM, Malaysia), Dr Adiwarman Karim (Karim Consulting Indonesia), Irfan Syauqi Beik PhD (IAEI Pusat), Dr Muhammad Abduh (UBD Brunei Darussalam), dan Dr Widiyanto (Unissula).