Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), tercatat wakaf aset per Januari 2017 telah mencapai 4,4 miliar meter persegi atau sekitar Rp 370 triliun. angka tersebut menurut Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati masih belum optimal.
“Seperti pengumpulan pajak, kita perlu mengedukasi masyarakat dan meyakinkan bagaimana dana ini dikelola dengan baik, karena akan digunakan untuk masyarakat juga,” ujar Sri Mulyani dalam 2nd Annual Islamic Finance Conference di Yogyakarta, Rabu (23/8).
Ia optimis wakaf uang dapat dioptimalkan, akan dapat mendorong upaya pemerintah mencapai target dari agenda SDGs. Selain itu juga dapat mengurangi kesenjangan serta mengentaskan kemiskinan.
Selain wakaf, sumber pendanaan inovatif dari keuangan syariah lainnya yakni zakat, yang pengumpulan dananya masih belum optimal. Padahal berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), potensi zakat di Indonesia sekitar Rp 217 triliun per tahun atau lebih dari 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, hanya sebesar dua persennya yang dapat dihimpun oleh Baznas, karena lebih banyak masyarakat yang membayar zakat melalui keluarga ataupun pengelola zakat informal. “Ini yang menyebabkan pengelolaan zakat belum optimal,” ucapnya.