Tentang Forum Zakat
Kami Adalah Rumah Besar
Bagi Gerakan Zakat Indonesia
Visi Kami
Menjadi asosiasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang amanah dan profesional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
      Misi Kami
- Mengarahkan organisasi pengelola zakat sehingga mencapai optimalisasi mobilisasi dan sinergi zakat untuk mencapai positioning zakat di Indonesia yang menyejahterakan.
- Melakukan capacity building terhadap OPZ agar memenuhi standar manajemen mutu pengelola zakat baik tingkat nasional, maupun internasional.
- Menjadi fasilitator OPZ di dalam menjalankan fungsinya.
- Melakukan advokasi dalam rangka memperkuat OPZ dan mewujudkan cita ideal zakat di Indonesia.
- Melakukan standardisasi dan akreditasi terhadap OPZ sehingga sesuai dengan standar manajemen mutu pengelola zakat.


Sejarah Forum Zakat
Forum Zakat didirikan pada Jumat,19 September 1997 oleh 11 lembaga yang terdiri Dompet Dhuafa Republika, Bazis DKI Jakarta, Baitul Mal Pupuk Kujang, Baitul Mal Pupuk Kaltim, Baitul Mal Pertamina, Telkom Jakarta, Bapekis Bank Bumi Daya, Lembaga Keuangan Syariah Bank Muamalat Indonesia, PT Internusa Hasta Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIE) Jakarta.
Pada awal berdirinya, Forum Zakat berbentuk yayasan, namun sejak Musyawarah Kerja Nasional I (Mukernas I) tanggal 7-9 Januari 1999, status yayasan tersebut diubah menjadi asosiasi dengan Ketua Umumnya Drs Eri Sudewo.
Perubahan badan hukum dari Yayasan menjadi Asosiasi, kemudian dicatatkan di notaris sebagai Perkumpulan. Badan hukum perkumpulan inilah yang sampai sekarang dimiliki oleh Forum Zakat, dan sudah dicatatkan di lembaran negara.
Strategi Kami
Memperkuat eksistensi FOZNAS di dalam lingkup nasional dan internasional.
Menyusun struktur organisasi yang kuat dalam rangka meningkatkan peran FOZNAS guna mencapai tujuan dan visi organisasi.
Membangun kemitraan strategis di tingkat nasional dan internasional.
Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan BAZ dan LAZ dalam rangka mewujudkan sinergi program zakat di Indonesia.
Membentuk FOZWIL (Forum Zakat Wilayah) di seluruh Indonesia.
Melakukan kerjasama dengan institusi yang concern di bidang pengembangan kapasitas organisasi pengelola zakat baik di Indonesia maupun di dunia.