Sigit Iko : Pemberdayaan Masyarakat adalah Dakwah

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Seminar Nasional UIN JKT 2017 (3)

Forum Zakat – Dalam Seminar Nasional “Dakwah Transformatif : Pemberdayaan Masyarakat Melalui Manajemen Institusi Dakwah” yang diselenggarakan di UIN Jakarta (31/10) kemarin. Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar Bapak Sigit Iko Sugondo mengatakan LAZ Al Azhar sebagai lembaga zakat yang fokus dalam mengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat telah mengentaskan 1.700 generasi produktif dari pengangguran lewat Rumah Gemilang Indonesia (RGI). Data dari penelitian CIBEST IPB juga telah menyebutkan RGI telah terbukti dapat meningkatkan pendapatan keluarga sebesar 71%.

Melalui program pemberdayaan ekonomi keluarga Sejuta Berdaya, LAZ Al Azhar juga telah membebaskan hingga 6.500 jiwa dari jeratan riba dari 18 KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) di 11 propinsi di Indonesia. Saat ini, mereka sudah bisa menikmati indahnya keuangan islam.

Di salah satu desa binaan bahkan LAZ Al Azhar juga telah berhasil mentransformasi mustahik menjadi muzakki. Melalui pendampingan yang dilakukan selama tiga tahun oleh Dasamas (Da’i Sahabat Masyarakat) di Desa Baran dan Mundu, Jawa Tengah para petani yang dulunya menerima zakat kini mampu menunaikan zakat pertanian.

Menurut Sigit, dalam melakukan program pemberdayaan, LAZ Al Azhar tidak sedang melakukan pendekatan agama, melainkan sedang melakukan kegiatan agama. “Saat ini banyak yang berpendapat dakwah itu identik dengan ta’lim, tabligh akbar dll. Namun sebenarnya ada dakwah yang sifatnya ucapan, teladan, dan tindakan, yaitu dengan pemberdayaan masyarakat”, jelas Sigit.

Indikator dakwah menurut Sigit terbagi menjadi tiga, yaitu kognitif tahap dimana masyarakat sudah mengetahui, kedua afektif tahap dimana masyarakat sudah memahami dan ketiga psikomotorik tahap dimana masyarakat melakukan tindakan. Kognitif misalnya masyarakat sudah mengetahui bahwa membayar zakat adalah kewajiban bagi umat muslim. Afektif misalnya masyarakat sudah memahami bahwa membayar zakat adalah kewajiban bagi ummat muslim. Dan psikomotorik merupakan tahap dimana masyarakat sudah membayar zakat karena sudah tahu dan paham bahwa membayar zakat adalah kewajiban bagi umat muslim.

Dalam seminar yang diselenggarakan di Theater Room Prof. Dr. Aqib ini juga dihadiri oleh Prayudi Azwar dari DEKS BI dan Edward Abdurrahman Kasubdit Keterpaduan Perencanaan dan Kemitraan, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR.