Forum Zakat – Forum Zakat bersama POROZ mengadakan diskusi seputar tata kelola zakat Indonesia pada Rabu (03/04/2024) di Kantor Dewan Syariah Nasional MUI, Menteng, Jakarta Pusat. Kebersamaan dalam diskusi ringan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penggiat zakat yang juga merupakan representasi dari organisasi masyarakat.
Diskusi hangat seputar tata kelola zakat yang dilangsungkan oleh POROZ bersama FOZ tersebut, umumnya membahas perkembangan pengelolaan zakat di Indonesia dari masa ke masa dengan dihadiri oleh Arif R. Haryono dan Galeh Pujonegoro yang menjadi perwakilan dari Bidang 2 Forum Zakat.
Sementara itu, Kyai Moch Bukhori, Angga Nugraha, Tjaturadi Walujo, Nur Hasan, dan pengurus POROZ lainnya yang menerima pengajuan pertemuan kali itu dari FOZ, juga ikut membersamai dalam diskusi seputar tata kelola zakat.
Poin utama dalam pembahasan diskusi seputar tata kelola zakat tersebut yakni upaya sistematis dalam mengoptimalkan potensi zakat dengan melibatkan peran secara proporsional dan sesuai.
Meskipun terdengar sederhana, topik ini terus berkembang menjadi pembahasan utama dari tahun ke tahun, terlebih dibahas dalam suasana semangat berzakat fitrah di penghujung Ramadhan.
Keberadaan zakat sebagai komunikasi utama kepedulian antar sesama dan berperan penting dalam menopang kesejahteraan masyarakat di suatu negara, ternyata mengalami naik turun kebijakan di Indonesia. Pasalnya, pengelolaan zakat terus berkembang seiring dengan dinamisnya kondisi politik dan ekonomi di Indonesia.
Dalam hal ini, semangat yang dibawa pada diskusi seputar tata kelola zakat adalah POROZ dan FOZ bersama lembaga zakat yang tergabung mengupayakan kemajuan gerakan zakat di Indonesia. Meliputi peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, manfaat zakat untuk kesejahteraan, dan hasil daya guna dalam aturan kebijakan yang sesuai fungsi seharusnya.
Sebagai asosiasi lembaga pengelola zakat yang bersifat nirlaba dan independen khususnya yang berbasis organisasi masyarakat Islam, POROZ memiliki peran dalam memadukan potensi jaringan antar pengelola zakat untuk menjadi kekuatan yang menyatukan strategi pemberdayaan melalui Zakat, Infak, Sedekah (ZIS). Termasuk pertemuan diskusi ini yang menjadi unsur perwujudan misi POROZ.
Dengan adanya diskusi POROZ bersama FOZ seputar tata kelola zakat ini, semoga dapat menghasilkan langkah konkret kemaslahatan lembaga zakat di Indonesia. Sehingga peran zakat yang mendorong kesejahteraan negara, akan terus maju, bermanfaat, dan dipercaya umat.