Forum Zakat – Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-IV Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat gerakan zakat di wilayah ini. Acara yang digelar pada Kamis (14/11/2024) di Wong Solo Gajah Mada Medan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, pengurus lembaga amil zakat (LAZ), serta masyarakat zakat yang profesional dan transparan.
Muswil ke-IV ini semakin menegaskan peran strategis FOZ Sumut dalam menyebarkan kesadaran dan edukasi mengenai pentingnya zakat sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya di Sumatera Utara.
Acara dibuka langsung oleh Kepala KTU Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Drs. H. M. Yunus, MA yang hadir bersama Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag, Sari Putra.
Yunus dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan FOZ Sumut sangat penting dalam menyiarkan zakat di Sumatera Utara.
“Intinya adalah kita di LAZ ini merupakan pejuang kesejahteraan bagi masyarakat yang kurang mampu dan ini perjuangan kita semua,” ucapnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak para LAZ untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat.
“Maka, kita harus mengelolanya secara profesional, amanah, dan transparan serta ada laporan kepada siapa kita menyalurkan agar para muzakki mau menyalurkan zakatnya kepada kita. Begitu juga halnya dengan kepatuhan regulasi yakni aman syar’i dan aman regulasi,” terangnya.
Ketua FOZ Sumut, Sulaiman, dalam hal ini menyampaikan laporan tentang sekilas kinerja pengurus FOZ Sumut 2021-2024.
“Alhamdulillah banyak program-program yang sudah dijalankan bersama rekan pengurus. Kita menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik itu bersama Kemenag begitu juga Baznas untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui program-program,” ucapnya.
Seminar dan Diskusi Strategis: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Zakat
Sebelum pemilihan kepengurusan baru, Muswil ke-IV FOZ Sumut diawali dengan seminar yang menghadirkan dua pemateri unggulan. Seminar ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang bagaimana pengelolaan zakat yang lebih efektif dan inovatif dapat meningkatkan hasil dan dampak positif zakat bagi masyarakat.
Dr. Fikri Alhaq Fakhriyana, STP, MM, seorang ahli dalam bidang pengelolaan zakat, membahas tema “Komparasi SSHCL dengan Model Strategy Lembaga Zakat,” Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya teknologi dan sistem informasi dalam mempermudah proses pengumpulan dan pendistribusian zakat. Dengan digitalisasi, pengelolaan zakat dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Pemateri kedua, Ustadz Muhammad Nuh, MSP, dengan tema “Membedah Masa Depan Gerakan Zakat di Indonesia.” Para pemateri memberikan pandangan strategis tentang pentingnya inovasi dalam pengelolaan zakat untuk menjawab tantangan sosial ekonomi di tengah masyarakat.
Baca Juga: Zakat Akhir Tahun: Wujudkan Keberkahan dan Kesejahteraan Bersama
Pemilihan Kepengurusan Baru FOZ Sumut
Setelah seminar, Muswil dilanjutkan dengan pembacaan laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya dan dilanjutkan dengan pemilihan ketua serta pengurus baru. Hasil Muswil ke-IV ini, Sulaiman kembali terpilih untuk memimpin FOZ Sumut periode 2024-2027. Kepercayaan ini semakin memperkuat komitmen pengurus untuk membawa FOZ Sumut lebih maju dan berkontribusi besar dalam meningkatkan efektivitas distribusi zakat di Sumatera Utara.
Muswil ke-IV FOZ Sumut juga menjadi ajang untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengembangkan zakat di daerah ini. Dwi Iqbal Noviawan, Wakil Ketua FOZ Nasional, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa tantangan terbesar dalam gerakan zakat adalah senantiasa berinovasi bagaimana menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
“Sebagai lembaga amil zakat, kita harus senantiasa berinovasi, mengembangkan sistem yang transparan, serta memastikan bahwa dana zakat sampai kepada yang berhak. Inovasi adalah kunci untuk memperkuat gerakan zakat di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara,” kata Dwi Iqbal Noviawan.
Dwi juga mengajak seluruh amil zakat untuk bekerja secara kolaboratif dan mendalam agar zakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pemberdayaan masyarakat. “Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memperluas jangkauan zakat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat,” tambahnya.
Muswil ke-IV FOZ Sumut tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepengurusan baru, tetapi juga sebuah tonggak penting dalam menguatkan gerakan zakat di Sumatera Utara. Semangat kolaborasi, profesionalisme, dan inovasi yang dibawa oleh FOZ Sumut menjadi harapan bagi terwujudnya kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang lebih optimal di masa mendatang.
Dengan pengurus yang baru, diharapkan FOZ Sumut akan semakin kuat dalam menjalankan amanah zakat dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.