BALIKPAPAN—Kajian yang pernah dilakukan oleh Badan Amil Zakat (BAZ) Kaltim, pada 2010 potensi penghimpunan zakat sebesar Rp 136 miliar. Pada 2012 Lembaga Amil Zakat (LAZ) Kaltim melakukan perhitungan ulang, ternyata jumlahnya naik sekira Rp 1,8 triliun. Itu potensi dari zakat saja, belum potensi dari infak, sedekah atau fidyah.
“Penghimpunan pada 2013 kemarin belum mencapai 10 persen. Artinya dibutuhkan sinergi kebersamaan seluruh lembaga zakat, termasuk pemerintah agar potensi ini bisa tergali dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sumadi Jamil, Ketua LAZ Dana Peduli Ummat (DPU) Kaltim.
Semua sudah dihitung dari seluruh masjid-masjid karena pengurus masjid melaporkan ke Kementerian Agama serta lembaga zakat, selanjutnya direkapitulasi menjadi satu. Jadi realisasinya masih sangat sedikit dibandingkan dengan potensi yang sangat besar.
Jika dihitung rata-rata, lanjut Sumadi, masyarakat Kaltim terkategori mampu, hanya sekitar 8 persen saja yang masuk kategori miskin. “Jadi memang perlu adanya edukasi yang massif ke masyarakat agar dapat menzakatkan hartanya ke tempat-tempat lembaga pengumpul zakat sehingga akan terkumpul menjadi satu dan terdata dengan baik,” kata lelaki yang juga pengurus Forum Zakat Kaltim ini.
Menurutnya, ketika masyarakat menyalurkan zakatnya ke lembaga zakat, maka dananya dapat menjadi aspek pemberdayaan modal usaha.” Jadi kalau ngasih langsung ke masjid atau ke masyarakat itu hanya sekali, kalau melalui lembaga Insya Allah lebih rapi, bertanggungjawab dan terpercaya masyarakat.”
Sumadi memprediksi pada 2014 mampu mendapatkan jumlah zakat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.”Memang perlu waktu dan kerja keras akan tetapi kita terus optimistis dapat mencapai target, upaya yang kami lakukan salah satunya dengan mengakampanyekan zakat ke masyarakat,” tandasnya.[]