Hujan yang sudah sebulan lebih tidak turun hampir di seluruh wilayah Indonesia, membuat beberapa daerah mulai dilanda bahaya kekeringan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat telah ada 55 pemerintah daerah yang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan hingga Senin (22/7). Bahkan masing-masing bupati dan wali kota sudah menetapkan status tersebut melalui surat keputusan.
Kabupaten dan kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan terdapat di Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Wilayah terbanyak yang menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan berada di Provinsi Jawa Timur. Terdapat 25 kabupaten yang telah menetapkan status tersebut.
Untuk membantu warga yang kekurangan air bersih, beberapa Lembaga Amil Zakat (LAZ) anggota Forum Zakat (FOZ) telah mengirimkan bantuan air bersih untuk warga yang membutuhkan. Diantaranya adalah Dompet Dhuafa, BMH, Solo Peduli, Laznas LMI, Laznas Dewan Dakwah, Lazis Muhammadiyah, Rumah Zakat, Nurul Hayat, dan LAZ Cilacap.
Untuk terlibat mengatasi kekeringan yang mendesak di beberapa wilayah di Indonesia, beberapa LAZ tersebut telah menyiapkan puluhan tanki air untuk kebutuhan masyarakat. Sedangkan untuk Program jangka panjang dan berkelanjutannya dilakukan dengan menyiapkan sumur dan pipanisasi air bersih untuk warga.
Ketua bidang Sinergi FOZ Nasional Angga Nugraha menghimbau, agar setiap LAZ anggota FOZ bisa berkolaborasi secara optimal dan efektif membantu wilayah lain baik di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa yang terdampak kekeringan. “Karena dana zakat, infak dan sedekah yang dikelola, merupakan amanat dari para donatur untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, tidak terkecuali untuk yang dilanda kekeringan” tambahnya.