Forumzakat – Anggota Forum Zakat Baitulmaal Tazkia adakan Training of Trainer Pemberdayaan Kampung Teladan di ruang Meeting Baitulmal Tazkia bersama Sigit Iko Sugondo, selaku CEO Ikomunitas Consulting. Training of Trainer ini melatih delapan amil zakat Baitulmal Tazkia sebagai pelaksana yang terjun langsung dalam program pemberdayaan kampung tersebut.
Para amil dilatih memberdayakan masyarakat kampung binaan Baitulmal Tazkia dan diajarkan menggunakan metode pengkajian Rapid Rural Appraisal (RRA).
“Saat ini metode yang digunakan untuk para amil Baitulmal Tazkia menggunakan Rapid Rural Appraisal (RRA). Dimana metode ini digunakan untuk para expert atau pihak luar dari kampung tersebut pada hal ini adalah para amil Baitulmaal Tazkia,” ucap Iko Sigit Sugondo.
Para amil juga diberi pemahaman mengenai identifikasi masalah dan potensi yang ada di kampung binaan secara teori. Selanjutnya para amil diterjunkan langsung ke kampung binaan Baitulmaal Tazkia untuk mengidentifikasi masalah dan potensi yang ada.
“Tujuan penerjunan langsung ke kampung binaan ini, yaitu untuk menghindari bias dan data yang diperoleh bersifat objektif sehingga kita dapat membuat program yang relevan dengan kondisi kampung tersebut” jelas CEO Ikomunitas Cunsulting.
Para amil menganalisis dua kampung binaan Baitulmal Tazkia, yaitu Kampung Cicadas Desa Babakan Madang dan Kampung Bojong Gaok Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang.
“Alhamdulillah dengan adanya Training ini, membuka wawasan saya. Bahwa pembuatan program untuk pemberdayaan tidak bisa berdasarkan subjektifitas kita sendiri, namun harus bersifat objektif” ucap Asep selaku team Program memberikan kesan pesan tentang Traning of Traniner Pemeberdayaan Kampung Teladan.
Program Training of Trainer akan berlanjut, terkhusus untuk para pendamping yang berada di kampung binaan Baitulmal Tazkia.
“Kedepan kami akan memberikan Training of Trainer kepada para pendamping kami bersama Bapak Sigit Iko Sugondo, supaya program yang diberikan relevan dengan kebutuhan kampung binaan kami yaitu dengan menggunakan metode Partisipatory Rural Appraisal (PRA)” tutur Asep. (*)