FOZ, Rumah Besar Gerakan Zakat Indonesia

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Forumzakat – Alhamdulillah, proses seleksi calon anggota Baznas Pusat sudah sampai ke tahap yang ke empat, yaitu tahap penerimaan masukan dan saran dari masyarakat. Sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Agama RI, ada enam tahap pemilihan anggota komisioner Baznas Pusat, yaitu:

  1. Tahap seleksi administrasi
  2. Tahap psikotest dan dinamika kelompok
  3. Tahap uji kompetensi
  4. Tahap penerimaan masukan dan saran dari masyarakat
  5. Tahap pemeriksaan kesehatan
  6. Tahap wawancara.

Pada tahap keempat ini, diharapkan masyarakat memberikan masukan dan catatan kepada panitia seleksi tentang profil kandidat yang berhasil masuk sampai tahap tersebut. Forum Zakat (FOZ) memandang, ini semacam pelibatan kontrol dari masyarakat untuk setiap kandidat yang akan menjadi komisioner Baznas Pusat. Apakah profil yang ada memadai untuk mendapatkan kepercayaan ummat Islam sejak awal, atau mungkin sebaliknya. Sehingga saat menjadi komisioner Baznas Pusat, yang bersangkutan bisa terus amanah dan memajukan dinamika gerakan zakat di Indonesia.

FOZ juga sudah barang tentu punya kepentingan yang besar terkait hajatan pemilihan komisioner Baznas pusat tersebut. FOZ berharap bahwa arah gerakan zakat mampu berpadu dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah melalui kementerian agama, Baznas sebagai mandatoris UU Pengelolaan Zakat dan masyarakat melalui lembaga-lembaga amil zakat, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kota/kabupaten.

Pemilihan komisioner Baznas Pusat kali ini adalah kali kedua yang diselenggarakan dengan menggunakan mandat UU No. 23 Tahun 2011. Pada periode pertama, FOZ juga hadir sebagai salah satu pihak pemberi rekomendasi calon anggota. Prosesnya tetap sama, FOZ menginformasikan kepada anggota untuk mengajukan calon yang akan diberi rekomendasi. Selanjutnya anggota memastikan bakal calon tersebut bersedia untuk maju sebagai calon komisioner Baznas. Lalu selanjutnya FOZ menghubungi yang bersangkutan, dan mengawal proses tersebut pada setiap tahapnya. Faktanya, ada anggota yang mengusulkan calon dari tokoh yang baik. Akan tetapi saat dihubungi, ternyata tokoh tersebut tidak bersedia karena ada penugasan lain, atau ingin memberikan kontribusi yang berbeda dalam dunia zakat.

Sebagai konsekuensi atas rekomendasi tersebut, FOZ terlibat membantu memastikan semua persyaratan administrasi calon anggota terpenuhi. Demikian juga di tahap-tahap selanjutnya, FOZ mengajak masyarakat untuk ikut terlibat mendukung calon-calon yang sudah diverifikasi oleh FOZ dan lolos tahapan seleksi. Ini penting, selain sebagai pelayanan FOZ terhadap calon yang diusulkan, juga untuk memastikan bahwa profil calon anggota yang masuk 16 besar, diantaranya terdapat calon-calon dengan kualitas perjuangan gerakan zakat yang sudah teruji dan terbukti.

Dan kini, sampailah kita di tahap keempat seleksi komisioner Baznas Pusat. FOZ masih tetap melaksanakan proses pelayanan yang diperlukan. Ada delapan kandidat yang lolos tahap ini. Semuanya dari latar belakang yang beragam. Ada yang mewakili Ormas, profesional pekerja, ulama dan bahkan pegiat zakat. Semuanya adalah orang-orang yang terbukti punya kontribusi besar dalam gerakan zakat selama ini. FOZ tetap mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan, atau catatan jika ada kandidat yang memiliki rekam jejak buruk yang tidak diketahui oleh publik.

Jika ada tudingan bahwa FOZ membawa kepentingan politik satu warna, maka realitas kandidat yang ada menolak tudingan tersebut. Jadi, anggapan FOZ terjebak politik kepentingan satu kelompok, maka itu pasti anggapan yang terlalu politis. FOZ tetap konsisten menjadi rumah besar gerakan zakat, dan kepentingan FOZ tetap memajukan gerakan zakat di Indonesia.

Allahu’alam

Bambang Suherman – Ketua Umum FOZ