Forumzakat – Guna membahas mekanisme pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Terorisme (TPT) di lingkungan Gerakan Zakat, Forum Zakat (FOZ) menggelar Leaders Talk secara daring, Rabu (9/3/2022). Dihadiri oleh 139 pimpinan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) anggota FOZ, agenda ini dipandu oleh Ketua Bidang Advokasi, Arif R Haryono.
Adanya isu terorisme ini perlu disikapi dengan obyektif berdasarkan data. “Ada empat elemen yang kita tekankan dalam kepatuhan pengelolaan dana zakat, yang pertama transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat,” Jelas Arif R Haryono.
Terkait aspek kepatuhan, OPZ perlu memastikan kepatuhan syariah, kepatuhan standar akuntansi, kepatuhan manajemen organisasi pengelola zakat, dan kepatuhan mekanisme penggalangan dana.
Lebih lanjut, Arif memaparkan pentingnya negara berperan dalam isu ini. “Peran negara sebagai pengawas, pemantau, peningkatan edukasi dan literasi, dan upaya penindakan jika ada yang melanggar,” tambahnya.
Diskusi berlangsung hangat, masing-masing perwakilan lembaga anggota membagikan pengalamannya dalam upaya pencegahan aksi terorisme. ZIS Indosat, LAZ Persada, Rumah Zakat, Bamuis BNI, Lazis Sultan Agung, YBM PLN, Lazis Baiturrahman, STF UIN, serta lembaga lainnya juga memaparkan rekomendasinya kepada FOZ.
Compliance Bureau Rumah Zakat, Jasman Salim menyarankan FOZ perlu melakukan penjelasan secara berkala ke publik terkait komitmen FOZ dan anggotanya dalam mencegah hal-hal yang berkaitan dengan isu terorisme, radikalisme dan pencucian uang, hal ini untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap FOZ dan anggotanya.
“OPZ juga perlu memberikan disclaimer kepada donatur dan public bahwa tidak terlibat dalam aksi terorisme,” ujarnya
“Selain itu, FOZ perlu mendorong adanya kolaborasi kemitraan dengan pihak yang ditunjuk kemenlu dalam penyaluran dana kemanusiaan ke luar negeri,” tambah Heppy dari Rumah Zakat.
Sementara, Direktur ZIS Indosat, Wahid Efendi mengatakan FOZ perlu memberikan edukasi kepada OPZ anggota FOZ tentang keterbukaan informasi lembaga dan laporan secara umum serta berkala.
Senada, Direktur LAZ Persada, Rofiq Abidin mengatakan perlunya tata kelola lembaga yang baik salah satunya adanya pengelolaan amil dan rekrutmen amil secara selektif di OPZ serta sertifikasi amil.
Hal ini termasuk dengan legalitas LAZ untuk anggota Forum Zakat yang masih memiliki izin legalitas karena satu dan lain hal.
Ketua Bidang Pengembangan Kapasitas dan Jaringan Forum Zakat, Nanang Ismuhartoyo mengatakan dalam konteks pencegahan akan segera disusun proteksi tindak pidana terorisme untuk anggota Forum Zakat.
“Akan segera disusun setelah forum ini, yaitu Compliance Toolkit bagi anggota dengan menggandeng BNPT dan Kemenag sebagai proteksi untuk OPZ anggota Forum Zakat, memastikan tidak terlibatnya dengan aksi terorisme, radikalisme dan tindak pencucian uang,” tandasnya. (*)