Forum Zakat – Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Zakat ini memiliki tujuan untuk menyucikan diri dari perbuatan yang sia-sia selama bulan Ramadan serta untuk memberikan makan kepada orang miskin. Besaran zakat fitrah dapat berbeda setiap tahunnya, tergantung pada harga bahan makanan pokok yang digunakan sebagai ukuran, seperti beras atau jagung.
Zakat fitrah tidak membedakan usia atau harta seseorang, karena setiap jiwa yang beragama Islam dan hidup selama bulan Ramadan wajib menunaikan zakat fitrah. Besaran zakat fitrah dihitung berdasarkan jumlah bahan makanan pokok, yaitu 2,5 kg atau sekitar 3,5 liter per jiwa. Selain dalam bentuk beras atau jagung, zakat fitrah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang dengan jumlah yang setara dengan harga bahan pokok tersebut.
Besaran Zakat Fitrah 2025
Untuk tahun 2025, besaran zakat fitrah yang ditetapkan telah diumumkan melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Nilai zakat fitrah tahun ini adalah sebesar Rp47.000 per jiwa, yang dihitung berdasarkan harga bahan makanan pokok di wilayah tersebut.
Zakat fitrah dalam bentuk uang ini nantinya akan disalurkan dalam bentuk beras kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Oleh karena itu, meskipun dibayar dalam bentuk uang, penyalurannya tetap diarahkan untuk kebutuhan bahan pangan, terutama beras.
Niat Membayar Zakat Fitrah
Saat menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim perlu berniat dengan hati yang ikhlas karena Allah Ta’ala. Niat ini penting agar zakat yang diberikan diterima sebagai ibadah yang sah. Berikut adalah lafaz niat untuk membayar zakat fitrah:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
(Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala)
Cara Membayar Zakat Online
Dengan kemajuan teknologi, kini membayar zakat fitrah bisa dilakukan secara praktis melalui platform online. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar zakat fitrah secara online:
- Kunjungi situs daftar Lembaga Zakat terpercaya di https://forumzakat.org/anggotafoz/.
- Pilih salah satu logo Lembaga Zakat yang tertera untuk masuk ke halaman donasi lembaga tersebut.
- Klik opsi “Donasi Zakat Fitrah”.
- Masukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakat fitrah.
- Nominal zakat fitrah yang harus dibayar akan muncul secara otomatis.
- Lengkapi data diri sesuai yang diminta.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan (misalnya transfer bank, dompet digital, atau metode lainnya).
- Lakukan pembayaran zakat fitrah sesuai dengan instruksi yang tertera.
Batas Waktu Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah harus dibayar sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri. Sebaiknya, zakat fitrah dibayarkan lebih awal untuk memastikan penyalurannya tepat waktu kepada yang berhak menerima. Dalam praktiknya, banyak orang yang memilih untuk membayar zakat fitrah beberapa hari sebelum Idul Fitri agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan persiapan lebih awal.
Selain menjadi kewajiban ibadah, zakat fitrah juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran sosial di masyarakat. Dengan membayar zakat fitrah, umat Islam dapat merasakan langsung manfaatnya dalam memberikan kebahagiaan dan keberkahan bagi orang yang kurang mampu.
Zakat fitrah tidak hanya membersihkan diri dari kekurangan selama Ramadan, tetapi juga mempererat ikatan sosial antara sesama Muslim, sekaligus memastikan bahwa setiap orang dapat merayakan Idul Fitri dengan hati yang bersih dan bahagia.