Bimbel Amil Zakat Batch 6 Sekolah Amil Indonesia Hadirkan Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Berbasis Kinerja

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
penyusunan anggaran kelas bimbel amil zakat

Forum Zakat – Sekolah Amil Indonesia kembali mengadakan Bimbingan Belajar (Bimbel) Amil Zakat Batch 6, yang berlangsung setiap hari Selasa hingga akhir Desember 2024. Program ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi amil zakat dalam pengelolaan dan perencanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. 

Pada Selasa, 17 Desember 2024, kelas Bimbel Amil Zakat menghadirkan narasumber utama Ibu Hikmah Fitriyani selaku Chief Operation Officer (COO) Rumah Zakat yang membawakan materi tentang Penyusunan Rencana Anggaran Berbasis Kinerja untuk Lembaga Zakat.

Dalam materi yang disampaikan, Ibu Hikmah menjelaskan secara rinci mengenai konsep anggaran berbasis kinerja, yang merupakan sistem penganggaran yang fokus pada output dan outcome yang dihasilkan oleh lembaga zakat. 

Anggaran berbasis kinerja mengacu pada tujuan organisasi, serta visi dan misi lembaga zakat, dan memiliki kaitan erat dengan rencana strategis organisasi tersebut. Dengan pendekatan ini, anggaran diharapkan dapat menciptakan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pemanfaatan anggaran belanja publik.

Ibu Hikmah memulai sesi dengan membahas dasar hukum penyusunan anggaran, merujuk pada Undang-Undang Pengelolaan Zakat, khususnya Bab 1 Pasal 1 dan 3. “Penyusunan anggaran bukan hanya untuk perencanaan program, tetapi juga mencakup perencanaan penganggaran, termasuk dalam pengelolaan zakat. Ini menjadi landasan yang harus ada dalam setiap periode tertentu,” ungkap Ibu Hikmah dalam pembukaan materi.

Proses perencanaan anggaran berbasis kinerja menurut Ibu Hikmah dimulai dari tahap perencanaan yang menjamin kecukupan dana untuk operasional lembaga dan mempertimbangkan peluang investasi jangka panjang dan pendek. 

Tahap pengelolaan bertujuan untuk memastikan bahwa program kerja lembaga dapat terlaksana sesuai dengan rencana. Sementara itu, tahap pengendalian berfokus pada kepatuhan terhadap prinsip syariah, pengelolaan dana yang aman, serta kebutuhan dana yang sudah terantisipasi dengan baik. Terakhir, tahap pelaporan mengharuskan lembaga untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada para donatur dan masyarakat luas.

Salah satu alasan mengapa penganggaran berbasis kinerja sangat relevan untuk lembaga zakat menurut Ibu Hikmah adalah karena model ini menekankan pada hasil dan dampak dari setiap dana yang dikeluarkan. “Penganggaran berbasis kinerja tidak hanya melihat seberapa banyak dana yang dialokasikan, tetapi juga menilai dampak yang dihasilkan dari setiap rupiah yang dikeluarkan, baik itu dalam program ekonomi, pendidikan, atau pemberdayaan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Ibu Hikmah menambahkan bahwa penganggaran berbasis kinerja juga mendukung efisiensi penggunaan dana, akuntabilitas publik, serta kemampuan untuk mengukur kinerja dan menentukan prioritas program. 

Selama sesi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman tentang indikator kinerja perencanaan, kaidah perencanaan, siklus perencanaan, pengelolaan keuangan, serta tantangan yang dihadapi dalam proses perencanaan anggaran. Sebagai bahan tambahan, Ibu Hikmah juga membagikan studi kasus untuk memberikan gambaran nyata bagaimana penganggaran berbasis kinerja diterapkan dalam lembaga zakat.

Bagi yang tidak dapat hadir langsung, rekaman materi Penyusunan Rencana Anggaran Berbasis Kinerja untuk Lembaga Zakat oleh Ibu Hikmah Fitriyani dapat diperoleh dengan harga Rp 49.000 melalui Contact Center Sekolah Amil Indonesia di nomor 0811-8100-023. Selain itu, bagi amil zakat yang ingin mengikuti sesi Bimbel Amil Zakat Batch 7, dapat mendaftar secara gratis setiap Selasa hingga akhir Desember 2024 melalui tautan https://event.sekolahamil.id/BimbelBatch6.

Dengan adanya Bimbel Amil Zakat ini, diharapkan para amil zakat dapat memperdalam pengetahuan mereka mengenai pengelolaan anggaran yang berbasis kinerja, sehingga dapat membawa lembaga zakat ke arah yang lebih transparan, efisien, dan berdampak besar bagi masyarakat yang membutuhkan.