Dirjen Bimas Islam: Zakat Harus Jadi Kekuatan Produktif

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Dirjen Bimas Islam

Pengelolaan zakat menurut Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Machasin, harus dapat menjadi kekuatan produktif dalam mengentaskan kemiskinan. Hal itu dikatakannya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkembangan Zakat di Indonesia di Jakarta, Rabu (13/4).

“Kebanyakan zakat dibagi untuk kepentingan konsumtif masyarakat, tetapi saat ini harus bersifat produktif. Ini tidak mudah, tetapi perlu dipikirkan, dengan dana zakat itu, bisa mengentaskan kemiskinan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Machasin.

Ia berharap forum rakernas tersebut dapat menjadi ajang untuk mengevaluasi apa dan bagaimana kegiatan yang sudah dilakukan. Dari situ diharapkan dapat dirumuskan skala prioritas terkait program dan kegiatan yang mendesak untuk didahulukan.

Selain itu para peserta rakernas juga dapat  berbagi pengalaman pengelolaan zakat. Hal itu, menurut Machasin, penting mengingat kondisi setiap daerah berbeda-beda. Ia menyebut, ada sejumlah pemerintah daerah yang cukup membantu masayarakat dengan dana zakat, antara lain, Sumatra Barat dan Aceh. “Zakat berasal dari umat atau masyarakat maka akan kembali juga kepada masyarakat,” kata Machasin.

Sejalan dengan pernyataan Machasin, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan bahwa pengentasan kemiskinan melalui Baznas lebih cepat 1,5 tahun dibandingkan dengan dana sosial. “Jika dana Baznas dapat membantu mengentaskan kemiskinan dalam 5,5 tahun, dana sosial lainnya butuh waktu tujuh tahun,” kata mantan menteri keuangan Kabinet Persatuan Nasional ini.

Selain mampu mengatasi kemiskinan, zakat juga terbukti mampu menanggulangi masalah kemanusiaan. Wakil Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Rahmawati Husein mengatakan, dana dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) telah menjadi salah satu bagian penting dalam pemecahan masalah kemanusiaan di Indonesia.

“Selama ini, bantuan untuk masalah kemanusiaan biasanya dilakukan oleh negara donor yang kaya atau dari lembaga donor. Namun, di Indonesia, bantuan bisa dilakukan melalui hasil pengumpulan zakat. Ini sangat menarik dan akan menjadi poin tersendiri untuk dibahas di WHS (World Humanitarian Summit),” katanya, Kamis (14/4).