Forumzakat – Forum Zakat (FOZ) mendorong Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk concern terhadap data untuk menganalisa metodologi dalam melakukan aksi-aksi kemanusiaan. Hal ini dikatakan Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman pada agenda Leaders Talk; Urgensi Manajemen Data Mustahik, pada Jumat (4/8/2023) yang diikuti oleh pimpinan OPZ anggota FOZ.
“Sebanyak aksi dan metodologi tanpa ada data seperti panas sepanjang tahun dihapus oleh hujan sehari, tak berbekas. Data adalah bentuk dari investasi kita agar tidak tersapu hujan tadi,” ungkapnya.
Misal pada respon darurat, lanjutnya, kita membuat dapur umum di beberapa titik namun setelahnya hanya akan menjadi aksi dengan metodologi jika tidak ada data. Padahal, kita perlu mengaktivasi adanya data mustahik, data aspek produksi yang paling dibutuhkan, data kebutuhan di awal, bagaimana penyajian dan distribusi, dan sejenisnya.
“Selanjutnya dari data tersebut, lembaga bisa menciptakan analisa data yang dapat digunakan di level advokasi, yang mana ini cara lembaga bekerja di hulu, bukan sekedar di hilir,” jelasnya.
Pada respon darurat di dapur umum tersebut, lebih lanjut ia memberi contoh, saat lembaga selesai menganalisis data maka ada produk yang dapat dijadikan sumber informasi oleh stakeholder (pemerintah) dalam melakukan mitigasi. “Lembaga menyumbang gagasan lewat produk tersebut, dalam bentuk jurnal dan sejenisnya yang mempengaruhi negara atau masyarakat dalam merespon kejadian,” kata dia.
Lebih rinci Bambang menjelaskan, lembaga zakat harus memiliki konsistensi untuk terus menerus menguatkan tata kelola lembaga. “Ada 4 level roadmap pengelolaan lembaga yang bisa menjadi panduan bagi kita untuk penguatan lembaga,” ungkapnya.
Level I, yaitu menciptakan sejumlah aksi, dalam hal ini program, yang bermanfaat bagi masyarakat. Pada level ini, decision maker di lembaga punya tanggung jawab atas kontrol volume dan impact aksi. “Kemudian, Level II yaitu concern terhadap metodologi dari setiap aksi agar berjalan efektif dan efisien. Metodologi ini juga menjadi instrumen untuk mengukur jaminan mutu program dan produksi pengetahuan (knowledge) atas program lembaga,” bebernya.
Selanjutnya yaitu Level III pengelolaan data. Inilah yang disebut investasi dan kekayaan dalam membangun lembaga. Data menjadi basis terkuat dalam pengembangan lembaga. Setelah pengelolaan data yang baik, lembaga kemudian naik ke Level IV yakni concern membangun aliansi dan menjalankan peran advokasi. Pada level ini, lembaga sudah memiliki unlimited resources yang diperoleh dari aliansi yang terbangun.
“Mudah-mudahan framework ini menjadi roadmap agar lembaga semakin berkembang,” tutupnya.
Senada, Ketua Bidang Inovasi FOZ Citra Widuri mengatakan perlunya FOZ sebagai asosiasi membuat sistem manajemen alat pengelolaan zakat yang terintegrasi untuk memfasilitasi kebutuhan setiap stakeholder dalam mengakses data dan informasi sebaran program pengelolaan zakat dan mustahik di Indonesia.
“Dengan skala yang semakin besar dengan tuntutan teknologi, kita bersama-sama merilis sistem manajemen ini. FOZ memiliki Digizakat. yang salah satu fungsinya adalah Mustahik Datashare,” tegasnya.
Mustahik Datashare, jelasnya, adalah salah satu roadmap digizakat yang menghadirkan peran sebagai pusat informasi penyaluran & pendayagunaan zakat oleh OPZ serta dapat diakses siapapun sebagai informasi rujukan.
“Mustahik Datashare memiliki beberapa objektif, pertama optimalisasi layanan lembaga yaitu mendorong kolaborasi dan optimalisasi layanan OPZ terhadap mustahik, kedua Produk Solusi yaitu menjadi produk solusi dalam menjawab tantangan terhadap data program dan layanan OPZ, serta terakhir Knowledge Wisdom yaitu agar menjadi warisan Gerakan Zakat bagi generasi,” lanjutnya.
Dalam proses pelaksanaannya, mustahik datashare memiliki beberapa tahapan mulai dari pengkajian kebutuhan, penyusunan dokumen perencanaan project, fase-fase pengumpulan data, uji coba, hingga pengembangan platform mustahik datashare secara berkala sesuai dengan kebutuhan user.
“Di timeline, target di November sudah optimal, artinya pengelolaan data PM lembaga sudah valid, pada dashboard sudah ada data yang terintegrasi dari seluruh lembaga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Citra menjelaskan, jika OPZ belum mengaktivasi Big Data, maka OPZ tidak mengalami kondisi yang mudah untuk bertumbuh dan sayang jika dibiarkan. Menurutnya, Big Data membantu dalam menentukan target mustahik dan wilayah pelaksanaan program serta berdampak terhadap efektifitas pelaksanaan program pengelolaan zakat sekaligus jadi platform exposure OPZ.
“Pemerintah juga punya kebutuhan untuk mengintegrasikan data ini, sumber data dan informasi untuk pertimbangan dalam penentuan kebijakan pengentasan kemiskinan, serta informasi penerima zakat,” jelasnya. Dari sisi publik, kata dia, memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses data ini agar menjadi tambahan penguatan kepercayaan publik akan upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan OPZ.
“Bagi akademisi, sumber data akan menghasilkan produk akademis terkait gerakan zakat untuk mempengaruhi kebijakan, expose portofolio, dan referensi model pengentasan kemiskinan,” tandasnya. (*)