Forum Zakat Sumatera Barat Adakan Ruang Tengah Bersama Kemenag Kanwil Sumbar dan Pimpinan LAZ

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
FOZ Sumbar Bersama Kanwil Kemenag Sumbar

Forum Zakat – Forum Zakat Sumatera Barat menggelar pertemuan “Ruang Tengah” bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Sumatera Barat dan pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh wilayah Sumatera Barat. 

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga zakat dan membahas isu-isu penting terkait pergerakan zakat di Sumatera Barat. Forum ini menjadi wadah untuk mempererat kerja sama dan mempercepat langkah dalam memaksimalkan penghimpunan zakat yang akan berpengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Forum Zakat Sumatera Barat akan rutin mengadakan pertemuan bulanan dengan para pimpinan lembaga zakat. Tujuannya adalah untuk membahas perkembangan zakat di daerah ini dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penghimpunan dan distribusi zakat. Ke depannya, pertemuan ini diharapkan menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga zakat.

Kemenag Kanwil Sumatera Barat juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi lembaga zakat melalui berbagai media yang tersedia. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya zakat dan keberadaan lembaga zakat yang berperan dalam mengelola dana zakat dengan baik. Sosialisasi yang melibatkan media ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran umat untuk menunaikan zakat secara lebih optimal.

Selain itu, Forum Zakat Sumatera Barat juga mengutarakan rencananya untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Agama. Tujuannya adalah agar lembaga zakat dapat bersinergi dengan berbagai mitra potensial, termasuk sekolah-sekolah dan masjid-masjid di Sumatera Barat, dalam rangka memaksimalkan penghimpunan zakat dan memperluas jangkauannya kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini, Forum Zakat Sumatera Barat juga mengingatkan kepada lembaga zakat yang belum memiliki perizinan atau yang masa perizinannya hampir berakhir untuk segera mempersiapkan berkas yang diperlukan guna melakukan perpanjangan perizinan. Hal ini penting agar lembaga zakat dapat terus menjalankan aktivitasnya dengan legalitas yang jelas dan terjamin.

Menghadapi bulan suci Ramadhan yang semakin dekat, pengurus Forum Zakat Sumatera Barat juga memutuskan untuk membentuk kembali kepanitiaan Ramadhan. Lembaga zakat yang tergabung dalam Forum Zakat Sumatera Barat diminta untuk mengirimkan minimal satu orang sebagai perwakilan untuk menjadi panitia pelaksana. Kepanitiaan ini nantinya akan bertanggung jawab untuk mengorganisir berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan selama Ramadhan.

Adapun program yang disiapkan untuk menyambut Ramadhan tahun ini antara lain adalah kegiatan Tarhib Ramadhan, yang akan menjadi ajang penguatan bagi amil zakat se-Sumatera Barat. Kegiatan ini mencakup kajian, sharing, dan mabit (menginap bersama) yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan mempererat ukhuwah di kalangan amil zakat. 

Selain itu, juga akan ada program Paket Buka Puasa untuk 10.000 Anak Yatim Dhuafa, yang akan melibatkan pendataan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing lembaga zakat. Puncaknya, akan ada kegiatan seremonial bersama Kemenag Kanwil Sumatera Barat yang akan dilaksanakan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, di mana 1.000 anak yatim dhuafa akan turut serta dalam acara berbuka puasa bersama.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, Forum Zakat Sumatera Barat berharap dapat terus memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat, serta membangun sinergi yang lebih baik antar lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat.