Forum Zakat – Menjelang Ramadhan 1446 H, Forum Zakat (FOZ) wilayah Kalimantan Selatan kembali memperkuat gerakan zakat di daerah Kalimantan Selatan. Pada Senin, 13 Januari 2025, FOZ Kalsel mengadakan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel untuk membahas rencana program Ramadhan serta upaya memperluas potensi zakat di wilayah Kalimantan Selatan.
Pengurus FOZ Kalsel, termasuk Ketua FOZ Kalsel, Nordiansyah, bersama beberapa pengurus lainnya menghadiri audiensi ini. Di antaranya M. Abdullah (Sekretaris), Nur Rohman S (Ketua Bidang I), M. Luthfi Alfin (Ketua Bidang II), dan Imat Jaelani (Ketua Bidang III). Dalam pertemuan tersebut, FOZ Kalsel menyampaikan beberapa hal penting mengenai pengembangan zakat di Kalimantan Selatan.
Salah satu fokus utama adalah membahas rencana untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi bulan Ramadhan. FOZ Kalsel juga menyampaikan apresiasi atas sambutan baik yang diberikan oleh Kemenag Kalsel serta komitmennya dalam meningkatkan literasi zakat di masyarakat. Untuk itu, FOZ Kalsel berinisiatif menggelar aksi bersama yang melibatkan spanduk, media sosial, dan berbagai platform lainnya guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga zakat resmi.
FOZ Kalsel juga menekankan pentingnya keberadaan lembaga zakat yang terdaftar dan berizin. Hingga saat ini, FOZ Kalsel telah menggandeng 15 lembaga zakat yang menjadi anggotanya dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap lembaga zakat yang tergabung dalam FOZ Kalsel memiliki izin yang sah. Lebih jauh lagi, FOZ Kalsel berupaya untuk membantu lembaga zakat lainnya agar juga dapat memperoleh izin operasional yang diperlukan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel, H. Drs. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd., memberikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh FOZ Kalsel. Beliau menyampaikan pentingnya menjaga kredibilitas dan integritas lembaga zakat agar dapat bekerja sesuai dengan prinsip syariah dan memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Kemenag Kalsel mengapresiasi usaha FOZ Kalsel dalam memperluas jangkauan zakat agar potensi zakat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.
Kabid Zakat Kemenag Kalsel, Ahmad Bugdadi, S.Ag., M.H.I., juga mengingatkan pentingnya memperbarui izin operasional lembaga zakat. Ia menekankan bahwa lembaga zakat yang beroperasi harus memenuhi regulasi yang berlaku, memastikan kepatuhan syariah, serta mendukung keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerjasama antara FOZ Kalsel dan Kemenag Kalsel, serta menjadi langkah awal dalam upaya mengoptimalkan potensi zakat di Kalimantan Selatan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.