IZI Sukses Gelar Talaqqi Internasional Bersama Syaikh Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qarah Daghi

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
izi talaqqi

Forum Zakat – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) kembali menyelenggarakan acara Talaqqi Internasional pada Kamis, 6 Februari 2025. Dengan tema “Talaqqi Internasional, Belajar Bareng Pakar”, acara ini menghadirkan Syaikh Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qarah Daghi, seorang pakar fiqih ternama dan tokoh utama dalam kajian ekonomi syariah dan zakat, sebagai narasumber utama. Bertempat secara daring, acara ini dapat diakses oleh berbagai peserta di seluruh Indonesia, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk belajar langsung dari pakar fiqih kontemporer.

Dalam sesi talaqqi ini, Syaikh Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qarah Daghi membahas tema “Fiqih Zakat Kontemporer” yang merujuk pada kitab حَقِيبَةُ الدُّكْتُورِ عَلِيِّ القَرَه دَاغِي الاقْتِصَادِيَّةُ (Himpunan Riset Ekonomi Dr. Ali Qurahdaghi). Dalam paparan yang mendalam dan interaktif, Syaikh Ali mengulas berbagai isu kontemporer terkait zakat, mulai dari penerapannya dalam kehidupan sehari-hari hingga pengaruhnya terhadap dunia usaha. Fokus utama dalam diskusi adalah pentingnya pemahaman fiqih zakat yang sesuai dengan perkembangan zaman dan relevansi zakat dalam konteks ekonomi global saat ini.

Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa acara ini digelar untuk menjawab tantangan pembangunan nasional, khususnya dalam menanggapi dinamika pengelolaan zakat. Menurut beliau, unit pengelola zakat syariah harus lebih dari sekadar pelengkap; mereka harus berkontribusi dalam mengarahkan perkembangan sektor zakat dan filantropi Islam, terutama bagi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia. Hal ini penting agar zakat dapat berfungsi optimal dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Zakat sebagai Pilar Kesejahteraan Umat

Pada kesempatan ini, beberapa tokoh juga memberikan tanggapan mengenai peran zakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Prof. Dr. K.H. Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menegaskan bahwa zakat bukan hanya sekadar ibadah harta, melainkan merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran fundamental dalam menciptakan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan pengelolaan zakat yang tepat sesuai dengan fiqih Islam, yang tidak hanya mengatur alokasi zakat tetapi juga mengoptimalkan dampaknya bagi masyarakat.

Sementara itu, Prof. Dr. Nadratuzzaman Husen, Pimpinan BAZNAS, menambahkan bahwa zakat harus dikelola dengan mengedepankan aspek syar’i dan regulasi yang berlaku. Zakat, lanjutnya, harus dapat berkontribusi langsung bagi bangsa dan negara, terutama dalam menghadapi permasalahan kemiskinan ekstrim yang masih menjadi isu utama di Indonesia.

Terkait dengan pengelolaan zakat, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, Direktur Pemberdayaan ZISWAF Kemenag RI, mengungkapkan bahwa kegiatan talaqqi semacam ini menjadi ikhtiar untuk menggali ijtihad baru dalam pengelolaan zakat. Bukan hanya dari sisi distribusi zakat, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman tentang asnaf, yaitu golongan yang berhak menerima zakat, yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Pembahasan ini penting agar zakat dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima.

Partisipasi Luas dan Diskusi Mendalam

Acara ini juga mendapat sambutan antusias dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi zakat, dan masyarakat umum yang tertarik dengan fiqih zakat. Diskusi yang dipandu oleh Ustadz Wahid Ramadhan Lc., M.A., ini memberikan ruang bagi peserta untuk bertanya langsung kepada narasumber, sehingga wawasan yang diberikan semakin mendalam dan aplikatif. Dr. Oni Sahroni, M.A., Ketua Dewan Pengawas Syariah IZI, yang menjadi moderator sesi diskusi, turut memperkaya pembahasan dengan perspektifnya mengenai zakat dan ekonomi syariah.

Para peserta acara mengapresiasi materi yang disampaikan oleh Syaikh Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qarah Daghi, yang dianggap sangat relevan dengan tantangan ekonomi global saat ini. Mereka menganggap penting untuk terus menggali pengetahuan fiqih zakat agar dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, baik untuk pemberdayaan umat maupun sebagai solusi bagi berbagai masalah sosial di Indonesia.

Melalui acara ini, IZI berharap dapat memperluas pemahaman umat Islam mengenai fiqih zakat dan pentingnya zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain itu, IZI juga berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran muzakki (pemberi zakat) tentang kewajiban mereka, serta memberikan dampak yang lebih besar bagi mustahik (penerima zakat). Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan zakat dapat lebih optimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

IZI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam terselenggaranya acara ini. Semoga ilmu yang didapatkan dalam acara talaqqi ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat memperkuat perekonomian umat Islam melalui zakat.