Untuk mengoptimalkan pencapaian zakat yang ditaksir mencapai Rp 271 triliun setiap tahunnya. Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama Jaja Jaelani terus mendorong agar masyarakat menyalurkan zakatnya melalui lembaga zakat resmi. Hal itu dikatakannya di sela-sela acara Solidarity Day 2015 PKPU, Kamis (10/12). Menurutnya capaian zakat secara nasional baru menyentuh angka Rp 3,8 triliun. “Capaian zakat nasional baru satu persen saja,” ujar Jaja.
Karena selama ini Selama ini menuruntya masih banyak para muzaki yang lebih memilih untuk menyalurkan zakatnya secara mandiri. Hal tersebut terjadi akibat terkendala faktor kepercayaan kepada lembaga zakat. Dan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk membenani lembaga zakat yang ada di Tanah Air. “Masih banyak lembaga zakat yang belum memiliki izin,” ungkapnya. Akibat masih banyak lembaga zakat tidak mengantongi izin resmi, data pemasukan zakat tidak bisa teraudit. Padahal, dana zakat yang berasal dari umat harus dipertanggungjawabkan dan penyalurannya harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
Karena sejatinya kehadiran lembaga zakat sangat berperan dalam meningkatkan capaian zakat nasional, dan hingga saat ini baru sekitar 18 lembaga zakat yang sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Selain membenahi lembaga zakat, pemerintah juga berupaya menyosialisasikan dan membangun akses kepada masyarakat terkait penyaluran zakat. Menurut dia, masih banyak umat Islam yang tidak mengetahui ke mana harus membayar zakatnya. “Orang kurang mendapatkan informasi tentang cara menyalurkan zakat,” kata Jaja.