Kh. Ahmad Dahlan Salah Satu Contoh Dalam Pengelolaan LAZ Modern

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Kh. Ahmad Dahlan Salah Satu Contoh Dalam Pengelolaan LAZ Modern

Dalam pengelolaannya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hajriyanto Y Thohari, meminta Lembaga Amil Zakat untuk meniru gaya KH Ahmad Dahlan. Pasalnya Ahmad Dahlan sudah menerapkan pengelolaan amal yang modern saat mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Hal itu dikatakannya pada di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis(12/1) lalu.

” Karena itu ketika Beliau mendirikan PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem), yang itu paling konkrit, klinik PKO yang pertama di Yogyakarta, menyampaikan pidato yang salah satu potongan kalimat ‘bahwa hajat penolong kesengsaraan umum adalah menolong yang mengalami kesengsaraan tanpa membedakan suku, ras, dan agama,” ucap dia.

Kini, kata Hajriyanto, LazisMu telah mengembangkan pelbagai program bantuan kemanusiaan. Yang menjadi program unggulan saat ini adalah Muhammadiyah Disaster and Managemen Center, dan Pengembangan Manusia.

Berdasarkan catatan Lazismu, survei Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC, 2007) mencatat potensi zakat di Indonesia pada 2007 ditaksir mencapai Rp 9,09 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dibandingkan potensi zakat pada 2004 yang jumlahnya mencapai Rp 4,45 triliun.

Angka tersebut menunjukan perkembangan yang sangat pesat. Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Andar Nubowo Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional memiliki peran yang sama dengan lembaga amil zakat lainnya. Dia yakin zakat bisa berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan.

Hanya saja Lazismu sebagai LAZ yang berbasis ormas memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri. Ia mengungkapkan, sejarah berdirinya Lazismu dilatarbelakangi atas dua faktor. Pertama, fakta Indonesia yang terselimuti dengan kemiskinan.

Dikatakan dia, kemiskinan tersebut masih meluas. Selain itu, kebodohan dan indeks pembangunan manusia Indonesia masih sangat rendah. Kedua, zakat diyakini mampu memberi sumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengentaskan kemiskinan.

“Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat, infaq dan wakaf yang terbilang cukup tinggi,” ujarnya.

Dalam survei tersebut ditemukan jumlah rata-rata zakat yang ditunaikan para muzaki meningkat. Pada 2004 rata-rata zakat para muzaki Rp 416 ribu per orang setiap tahunnya. Kemudian, pada 2007 rata-rata zakat para muzaki menjadi Rp 684.550 per orang setiap tahunnya. Data tersebut didapat dari hasil survei di sepuluh kota besar yang ada di Indonesia.

Sementara, penelitian Baznas melaporkan pada 2011 potensi zakat nasional diperkirakan menembus angka Rp 217 triliun per tahun. Padahal pada 2010, Baznas memperkirakan potensi zakat nasional mencapai Rp 100 triliun. Tapi, di tahun 2015 potensi zakat diperkirakan mencapai Rp 286 triliun. Jumlah tersebut dihasilkan dengan menggunakan metode ekstrapolasi yang mempertimbangkan pertumbuhan PDB pada tahun-tahun sebelumnya.