Kolaborasi Kompartemen Ketenagakerjaan Forum Zakat dan Kemnaker Terus Bergulir

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Kolaborasi Kompartemen Ketenagakerjaan Forum Zakat dan Kemnaker Terus Bergulir

Forum Zakat — Forum Zakat melalui Kompartemen Ketenagakerjaan terus melanjutkan upaya sinergi bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), khususnya dalam mendorong program pemberdayaan tenaga kerja rentan melalui pendekatan zakat.

Dalam pertemuan lanjutan yang digelar secara terbatas, dibahas sejumlah tindak lanjut hasil kerja sama antara Forum Zakat dan Direktorat Tenaga Kerja Disabilitas, termasuk penyusunan langkah kolaboratif yang lebih terarah dan terukur.

Salah satu agenda utama yang sedang dipersiapkan adalah program pilot project pemberdayaan tenaga kerja disabilitas di wilayah Bekasi, Cikampek, dan sekitarnya. Program ini menargetkan pembukaan peluang kerja bagi kelompok rentan secara lebih luas melalui dukungan program vokasional yang didanai oleh dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Dalam pengembangannya, kolaborasi ini akan mencakup empat kategori kelompok rentan, yaitu:

  1. Penyandang disabilitas,
  2. Perempuan rentan,
  3. Anak muda rentan, dan
  4. Lansia.

Seluruh kategori ini akan menjadi fokus utama dalam perencanaan program vokasional yang bersifat produktif dan aplikatif, dengan tujuan mendorong kemandirian dan keterlibatan aktif di dunia kerja.

Di sisi lain, pembahasan juga menyoroti pentingnya peran strategis amil zakat dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Salah satu bentuk penguatan kolaborasi antara Forum Zakat dan Kemnaker adalah melalui penandatanganan kerja sama (MoU) yang meliputi:

  • Fasilitasi program penempatan kerja,
  • Pembentukan dan penguatan jabatan amil zakat,
  • Serta perluasan akses lapangan kerja bagi penerima manfaat zakat.

Dalam waktu dekat, Kompartemen juga akan mulai melakukan pemetaan lembaga zakat yang memiliki kapasitas pelatihan vokasional, termasuk inventarisasi bidang keterampilan yang siap dilaksanakan (seperti IT dan menjahit), serta penyusunan alur kolaborasi teknis dengan Kemnaker RI.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk mengintegrasikan kekuatan zakat dalam skema pemberdayaan tenaga kerja yang inklusif dan berkeadilan sosial.