Forumzakat – Anggota Forum Zakat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Baru-baru ini DPU Kaltim mendapatkan WTP atas audit laporan keuangan tahun 2018 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo Jakarta. Opini WTP menunjukkan laporan keuangan DPU Kaltim disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dalam hal ini sesuai PSAK 109.
Audit keuangan Lembaga Zakat merupakan perintah dari UU No.23 tahun 2011 yang harus dilakukan kepada semua LAZ untuk mengetahui transparansi pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah sekaligus untuk mengetahui sejauh mana penerapan kepatuhan syariah dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah.
Direktur DPU Kaltim Adi Wijaya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan donatur, mitra dan mustahik sehingga DPU Kaltim kembali meraih Opini WTP untuk laporan keuangan tahun 2018.
“Ini komitmen kami atas tuntutan peraturan dan tuntutan tata kelola keuangan yang baik dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah yang dititipkan melalui DPU Kaltim kian transparan, akuntabel, sesuai syariah dan produktif,” ungkap Adi.
Sementara itu Ketua Pengurus Sumadi menyampaikan terimakasih kepada seluruh tim DPU yg terlibat dalam proses audit keuangan tahun 2018 sehingga bisa mendapatkan opini WTP.
Beliau juga mengharapkan opini WTP dijadikan tantangan untuk perbaikan sistem manajemen kerja yang terus-menerus agar terus lebih baik yang berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada DPU Kaltim yang di ikuti dengan kepercayaan masyarakat untuk berzakat dan berinfak melalui DPU Kaltim.
“Doakan kami agar kami tetap amanah dan profesional dalam mengelola dana-dana yg di titipkan melalui kami agar dana yang dititipkan dan disalurkan memberikan kemuliaan kepada kita semua, kemuliaan untuk donatur, kemuliaan untuk para mustahik dan kemuliaan para Amil hingga memuliakan ummat ini,” tutur Pak Sumadi. (*)