Munas Ke-7 FOZ Mei 2015

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Periode kepengurusan Forum Zakat periode 2012-2015 akan segera berakhir. Kepengurusan yang dipimpin  Sri adi Bramasetya sebagai Ketua Umum dan Bambang Suherman sebagai Sekretaris Jenderal telah mengabdi untuk kepentingan perzakatan nasional hampir selama tiga tahun. Ini artinya, estafet kepemimpinan FOZ akan segera dialihkan kepada generasi berikutnya.

Acara Musyawarah Nasional (Munas) sebagai forum tertinggi pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal FOZ dan forum pertanggungjawaban kinerja pengurus akan segera digelar. Rencananya, Munas ke-7 akan digelar di Bandung, Jawa Barat , pada  5-7 Mei 2015. Keputusan ini diambil saat Rapat Koordinasi panitia penyelenggara MUNAS FOZ ke 7, Selasa, 24 Maret 2015, di Kantor Rumah Amal Salman ITB, Jl. Ganesha No.7 , Bandung, Jawa Barat.

Tiga agenda utama dalam pelaksanaan Munas FOZ ke 7 adalah Pembahasan dan Pengesahan AD/ART, Tata Organisasi dan Program Kerja FOZ dan pembahasan Rekomendasi dan Sinergi OPZ. Selain tiga agenda utama tersebut, pada hari ahad 3 Mei 2015 sebelum pembukaan acara secara resmi  akan diadakan  Fun Walk (Jalan Sehat). Acara akan dilakukan dengan rute sepanjang sekitar 3 kilometer, melewati area sekitar ITB dan Car Free Day di jalan Dago. Bersamaan dengan Fun Walk akan dilakukan Pengobatan Massal oleh Divisi Kesehatan dari 10 LAZ yang akan berpartisipasi, juga ada pertunjukan seni oleh Mahasiswa ITB dan anak binaan LAZ.

Di samping memilih ketua umum dan sekjen, Munas ke-7 FOZ juga akan membicarakan tentang ‘nasib’ FOZ pasca terbitnya PP No. 14/2014 yang terbit pada 14 Februari 2014 yang dinilai sama sekali tidak membawa angin segar yang dijanjikan pemerintah pasca uji materi (judicial review) terhadap UU No. 23/2011, bahkan berpotensi besar membawa ketegangan baru dalam dunia zakat nasional. PP No. 14/2014 ini memiliki semangat dan substansi yang sama dengan UU No. 23/2011, yaitu monopoli pengelolaan zakat nasional oleh pemerintah, melalui BAZNAS, dengan di saat yang sama memarjinalkan lembaga zakat bentukan masyarakat sipil (LAZ). Dari usulan saat pra Munas  alternatif yang berkembang, adalah menjadikan FOZ sebagai asosiasi-nya LAZ saja dan BAZNAS menjadi entitas di luar FOZ.

Selain akan ada pemisahan antara BAZ dan LAZ, hasil pra munas juga merekomendasikan terbentuknya Perhimpunan Amilin Zakat Indonesia yang disingkat PAZ Indonesia. Perhimpunan Amilin ini bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi Amilin Indonesia untuk mendarmabatikan dirinya bagi kepentingan umat dan bangsa. Ke depan, perhimpunan Amilin Indonesia ini akan berfungsi sebagai wadah komunikasi yang menjembatani berbagai latar belakang tugas dan pengabdian Amilin agar terjalin kerjasama yang sinergis dan selaras, serasi dan seimbang. Hal ini kemudian akan dibahas lebih lanjut pada pelaksanaan Munas nantinya.

Munas ke-7 Forum Zakat mengangkat tema “Equality, Strengthening  & Social Welfare” yang dalam bahasa Arabnya “Al-Musawah, At-Ta’ziz wa Riayatul Ijtimaiyyah” atau jika diartikan dalam bahasa Indonesia “Berdiri setara, saling menguatkan untuk kesejahteraan sosial”.

Dari tema ini akan diturunkan lagi menjadi beberapa sub tema. Di antaranya “Menakar peran masyarakat dalam pengelolaan zakat Indonesia”, “Kearifan budaya zakat Nusantara dan tantangan Regulasi”, dan “Reinventing social capital”.

Tema-tema tersebut akan disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya. Terutama dari mereka yang selama ini berkecimpung langsung di dunia perzakatan. Di samping itu, acara Munas juga menghadirkan narasumber dari luar. Mereka itu terdiri dari pakar ekonomi dan akademisi. Tujuannya untuk pengayaan dan perluasan wawasan tentang zakat dan hal-hal yang terkait dengannya. Sekaligus pembekalan bagi peserta Munas.

Jika tidak ada halangan, rencananya, Munas ke-7 FOZ akan dibuka oleh Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo Sedangkan peserta terdiri atas praktisi zakat, akademisi, pemerhati zakat dan masyarakat umum.