PRESS RELEASE Padang, 18 Juli 2024 – Persidangan Musyawarah Nasional Forum Zakat ke-10 dijadwalkan mulai hari ini pada Kamis (18/07/2024). Diawali dengan pengantar sidang oleh Irvan Nugraha selaku Sekertaris Umum Forum Zakat, agenda ini kemudian dilanjutkan dengan pemilihan tiga pimpinan sidang Musyawarah Nasional ke-10.
Penunjukan pimpinan sidang sementara dipilih dari satu unsur pengurus Forum Zakat Nasional, satu Pengurus Forum Zakat paling Timur, dan Forum Zakat wilayah paling Barat. Ibu Rini Suprihartanti ditetapkan sebagai pimpinan sidang dari Forum Zakat Nasional, Bapak Riadhi ditetapkan sebagai sekretaris sidang dari Forum Zakat wilayah Aceh, dan Bapak Arjan sebagai anggota pimpinan sidang dari Forum Zakat wilayah NTB. Sidang Munas ke-10 FOZ juga didampingi oleh notaris dan tim persidangan Forum Zakat, Bapak Nanang Ismuhartoyo dan Bapak Arif R. Haryono.
Persidangan menjadi acara inti dalam kegiatan Musyawarah Nasional Forum Zakat sebagai penetapan rangkaian menuju pemilihan dan penetapan Ketua Umum Forum Zakat periode 2024-2027. Pada tahun ini Munas ke-10 Forum Zakat mengusung tema, “Gerakan Zakat Menyongsong Indonesia Emas 2045”. Tema ini menjadi semangat gerakan zakat nasional dalam melanjutkan Cetak Biru Gerakan Zakat yang akan selesai pada tahun 2025. Sebagaimana cita-cita Indonesia di usia ke-100 tahun, Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045 akan digodog bersama pada momentum Musyawarah Nasional ke-10 kali ini.
Kamis, 18 Juli 2024 menjadi hari pertama sidang Musyawarah Nasional ke-10 Forum Zakat dengan lima tahap persidangan. Agenda pertama yakni, sidang pleno I yang berfokus pada penetapan kuorum peserta, pembahasan & pengesahan susunan acara, pembahasan dan pengesahan tata tertib persidangan, dan pemilihan pimpinan sidang tetap Munas ke-10 Forum Zakat.
Kuorum Musyawarah Nasional ke-10 Forum Zakat ditetapkan sejumlah 117 yang dihitung dari 2/3 total 176 lembaga zakat member Forum Zakat sebagai peserta yang mewakili. Namun, sidang pleno I yang dijadwalkan mulai pukul 09.14 WIB harus ditunda dengan alasan belum terpenuhnya kuorum. Berdasarkan daftar registrasi peserta sidang, terdata 105 peserta dari lembaga zakat anggota FOZ yang kemudian ditetapkan adanya penundaan sidang selama 10 menit.
Setelah berjalan kurang lebih 10 menit, sejumlah 111 peserta penuh dari entitas lembaga zakat anggota FOZ telah melakukan registrasi. Meskipun belum memenuhi kuorom secara administrasi yang ditetapkan sejumlah 117 kuorum, seluruh peserta menyatakan sepakat untuk memulai sidang.
Pengetukan palu menjadi tanda awal perisdangan, Ibu Rini selaku pimpinan ketua sidang sementara melanjutkan pembahasan dan pengesahan susunan persidangan, pembacaan tata tertib dan pemilihan Pimpinan Sidang Tetap Munas ke-10 Forum Zakat.
Pemilihan Pimpinan Sidang Tetap ditunjuk dari tiga unsur, di antaranya LAZ Nasional, LAZ Provinsi, dan LAZ Kabupaten/Kota. Proses pengusulan nama kandidat berjalan cukup panjang selama satu jam lebih dengan banyaknya masukan dan interupsi dari peserta. Tepat di pukul 11.47 WIB Bapak Wildhan Dewayana dari IZI sebagai perwakilan LAZ Nasional, Ibu Ima Rusmwati dari UQ sebagai perwakilan LAZ Provinsi, dan Bapak Muhammad Ihsan dari Ibadurrahman perwakilan LAZ Kabupaten/Kota resmi ditetapkan.