YOGYAKARTA–Organisasi pengelola zakat di Jawa Tengah menyatakan siap mendapat akreditasi, dan legalitas. Sementara para amilnya sangat antusias untuk menjalani sertifikasi sebagai sebuah profesi yang formal. Demikian salah satu hasil yang muncul di Semiloka Zakat yang digelar oleh asosiasi organisasi pengelola zakat, Forum Zakat (FOZ) Wilayah Jawa Tengah, Rabu (27/1/2016). Acara itu hasil kerjasama dengan FOZ Nasional, Kementerian Agama dan BAZNAS Provinsi Jateng.
Semiloka yang mengambil tema “Kinerja Unggul, Sinergi Kokoh, Legalitas Mantap” tersebut dilaksanakan di Gedung Pramuka Lantai 4, Simpanglima, Semarang. Acara itu disambut baik oleh lembaga-lembaga zakat tingkat Jawa Tengah. Hal itu dapat dilihat dari partisipasi masing-masing lembaga untuk mengirimkan delegasi untuk menjadi peserta semiloka. Tercatat ada 83 orang amil zakat yang berasal dari 39 lembaga yang hadir di forum. Mereka berasal dari Semarang dan luar kota di Jawa Tengah.
Semiloka tersebut bertujuan untuk memperkuat jaringan FOZNAS, FOZWIL, BAZNAS, dan Kanwil Kemenag, menyinergikan potensi organisasi pegelola zakat di wilayah Jawa Tengah, meningkatkan pemahaman tentang aspek legal formal pengelolaan zakat, dan meningkatkan kapasitas anggota Forum Zakat dalam menyusun perencanaan kinerja.
Hadir di forum itu, Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jateng, H. Ahyani didampingi Waketum FOZ Nas, H Dody Muhadi. Ahyani berharap lembaga zakat di Jawa Tengah bisa siap menyongsong pemberlakuakn UU No 23/2011 yang efektif pada tahun 2016 ini, dengan melegalkan diri sebagai lembaga pengelola dana umat. “Kami menunggu pendaftaran lembaga Anda,” kata Ahyani.
Acara dilaksanakan selama satu hari. Adapun penyampaian materi dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama tentang sinergi dan optimalisasi gerakan zakat di tingkat provinsi Jawa Tengah. Sesi kedua workshop legalitas dan registrasi kelembagaan LAZ, dan sesi terakhir berupa bedah UU Zakat, PP Zakat dan aturan update pengelolaan zakat nasional. “Dengan adanya semiloka ini, semoga ke depan lembaga-lembaga di Jawa Tengah dapat bersinergi dalam kinerja yang unggul dan mendapatkan legalitas,” kata Sekretaris FOZ Wil Jateng, Slamet Surachmat.
Sementara itu, di Yogyakarta juga dilaksanakan acara yang sama, pada Jumat (29/01/2016). Semiloka Zakat Yogyakarta bertempat di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Target utama dari Semiloka Zakat di Yogyakarta ini adalah mempermudah proses legalisasi organisasi pengelola zakat, memahami potensi ziswaf (zakat, infak, sedekah dan wakaf) di wilayah DIY, dan para amil memahami cara menyusun perencanaan kinerja dan audit syariah.