Pengentasan Kemiskinan, Lebih Efektif Pemerintah Dan LAZ Bersinergi

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Nur Efendi (CEO Rumah Zakat, Ketua Umum Forum Zakat Nasional)

Menanggapi rencana pemerintah yang akan memanfaatkan dana zakat untuk kepentingan program pengentasan kemiskinan, Ketua Forum Zakat (FOZ), Nur Efendi menyampaikan bahwa zakat memiliki perlakuan yang berbeda. “Aturan dan goalnya jelas di at-taubah (60), pemerintah memiliki sumber sendiri, pajak dan lain-lain,” ujar Nur.

Ia  justru lebih sepakat jika pemerintah bersinergi dengan badan amil zakat yang ada, dan bukan justru ingin memanfaatkan dana zakat untuk kepentingan program pemerintah. Sebab, Nur meyakini, pemerintah mampu memanfaatkan sumber dana lain di luar zakat.

Sinergi antara pemerintah dan Lembaga Zakat menurut Nur Efendi juga dibutuhkan, sehingga dalam penyalurannya di lapangan tidak terjadi tumpang tindih program antara LAZ, BAZNAS dan pemerintah. “Jadi lebih terstruktru, efektif dan efisien,” kata Nur.

Apalagi, lanjutnya, pengelolaan zakat  sejauh ini belum optimal. Potensi zakat di tahun 2015 sebesar Rp 217 triliun dari LAZ dan Baznas belum tergarap dengan maksimal. Sebab itu, pemerintah semestinya bersinergi agar LAZ dan BAZNAS bisa mengoptimalkan potensi besar tersebut.

Bersinergi dalam penghimpunan dana zakat maupun pendayagunannya. Sinergi semacam ini, Nur menilai belum maksimal antara pemerintah dengan LAZ dan BAZNAS. “Yang sudah berjalan maksimalkan antara lembaga-lembaga zakat melalui FOZ,” tambahnya.