Pengukuran Dampak untuk Peningkatan Program, Kelas Bimbel Amil Zakat Batch 8 Ajak Refleksi Akhir Tahun 2024

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
pengukuran dampak program

Forum ZakatSekolah Amil Indonesia menutup akhir tahun 2024 dengan momen refleksi yang penting bagi para amil lembaga zakat. Dalam rangka meningkatkan dampak program Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tahun 2025, Sekolah Amil Indonesia mengadakan Kelas Bimbel Amil Zakat Batch 8 yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Desember 2024, secara daring. Kelas ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para peserta tentang pengukuran dampak program zakat yang mereka jalankan, dengan fokus pada pencapaian hasil yang lebih signifikan dan berkelanjutan.

Kelas Bimbel Amil Zakat Batch 8 kali ini menjadi sesi terakhir di tahun 2024, dengan materi yang disampaikan oleh Bapak Sigit Iko Sugondo, Associate Expert Forum Zakat. Dalam sesi ini, beliau mengajak peserta untuk kembali mengevaluasi dan mengukur dampak dari program zakat yang telah dilakukan selama ini. Bapak Sigit menekankan bahwa pengukuran dampak adalah langkah penting dalam evaluasi, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana suatu program atau intervensi telah berhasil mencapai tujuan utamanya, khususnya dalam membawa perubahan positif bagi penerima manfaat atau mustahik.

Menurut Bapak Sigit, pengukuran dampak lebih berfokus pada hasil jangka panjang yang dihasilkan oleh program, bukan sekadar aktivitas atau output yang dilakukan. Sebagai contoh, beliau menjelaskan pengelolaan program pertanian, seperti penanaman padi atau perkebunan buah, yang membutuhkan waktu dan pengetahuan agar hasilnya optimal. “Mengapa pengukuran dampak itu penting? Yang pertama, untuk menilai efektivitas program. Efektivitas berkaitan dengan waktu capaian. Misalnya, pengelolaan sawah oleh dua orang tanpa ilmu akan memakan waktu lebih lama, sementara yang memiliki pengetahuan bisa lebih cepat dan efektif dalam mengelola lahan,” ungkap Bapak Sigit.

Beliau juga mengaitkan hal ini dengan penggunaan dana dalam program zakat. Dana yang dikelola sebagai modal penyertaan harus sesuai dengan konsep program yang ada. Jika tidak, efek dari program bisa tertunda dan manfaatnya tidak langsung terasa oleh penerima. Pengelolaan yang efektif, baik dari segi waktu maupun dana, akan mempercepat dampak yang dihasilkan.

Langkah kedua dalam pengukuran dampak adalah meningkatkan akuntabilitas program. “Tata kelola zakat yang baik harus bersifat profesional dan akuntabel. Sebagai pengelola program, kita perlu menyajikan laporan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada donatur, lembaga zakat, maupun masyarakat umum. Salah satu metode yang dapat digunakan adalah SROI (Social Return on Investment), yang mengukur nilai sosial dari setiap investasi yang diberikan,” jelas Bapak Sigit.

Langkah ketiga adalah menggunakan data dampak untuk memperbaiki program. Dengan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan program yang telah berjalan, kita bisa merancang pengembangan yang lebih baik di masa depan. Selain itu, data dampak yang jelas juga dapat menginspirasi lebih banyak dukungan dari pihak-pihak terkait, yang menjadi langkah keempat dalam memperluas jangkauan manfaat dari program zakat.

Kelas Bimbel Amil Zakat Batch 8 ini juga memberikan wawasan tentang berbagai metode pengukuran dampak, indikator yang relevan, serta metode pemetaan sosial yang berguna dalam pengkajian program. Bagi yang tertarik namun ketinggalan sesi ini, rekaman kelas dapat diperoleh dengan harga Rp49.000 melalui contact center Sekolah Amil Indonesia di 0811-8100-023.