Raker FOZ & Spirit Kolaborasi ( Bagian 1)

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

“Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama!”

(Ir. Soekarno)

 

Hari ini (29/01/20) para pengurus Forum Zakat berkumpul bersama di Kaliurang dalam moment Rapat Kerja tahun 2020. Raker yang mengambil  tema “Memperkuat Kompetensi Amil, Regulasi dan Kolaborasi Zakat Untuk Indonesia”. Momentum ini selain menjadi ajang konsolidasi pengurus, juga menjadi sarana evaluasi bagi karya-karya kolaborasi gerakan zakat yang selama ini telah dirancang dan dikerjakan bersama-sama oleh seluruh anggota FOZ.

Di tengah gerakan zakat, Isu kolaborasi ini masih teramat penting. Kolaborasi di gerakan zakat ini masih sangat diperlukan bahkan terus akan dibicarakan untuk memperluas kemanfaatannya untuk kebaikan umat dan bangsa. Sejumlah agenda-agenda konkret FOZ seperti penyusunan Joint Protocol FOZ for Emergency Respon dan Joint Protocol Collaboration FOZ for Poverty Reduction terus disempurnakan dalam implementasinya.

Agenda-agenda tadi diharapkan menjadi tulang punggung untuk mempercepat, mengintegrasikan, dan memperbesar terjalinnya sinergi dan kolaborasi antar organisasi pengelola zakat anggota FOZ, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Kehadiran FOZ sebagai “Rumah Besar” bagi gerakan zakat Indonesia akan terus tegak berdiri untuk menguatkan semua aktivitas sinergi dan kolaborasi anggota organisasi pengelola zakat di negeri ini. Seiring waktu, misi FOZ tak berubah, yakni membangun ekosistem organisasi pengelola zakat yang produktif dan terus bermanfaat bagi kemaslahatan umat. Apa yang jadi misi utama FOZ sejatinya selaras dan berhubungan langsung dengan apa yang pernah dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo tentang visi “Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul, Indonesia Maju.”

 

Kolobarasi dan Spirit Gotong Royong

Kata “Kolaborasi” walau sederhana namun isinya dalam dan penuh makna. Makna kata ini juga sesungguhnya selaras dengan kata “gotong royong”. Sebagaimana dikutip di awal tulisan ini, gotong royong menurut Ir. Soekarno adalah : “Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama!”.

Capaian hari ini, FOZ terus membuktikan bahwa kolaborasi ini bak gayung bersambut. Dengan antusias, organisasi-organisasi pengelola zakat bergabung dan mencatatkan diri dengan penuh kesadaran untuk menjadi anggota FOZ secara aktif. Sampai hari ini telah bergabung dibawah bendera Forum Zakat sejumlah 141 lembaga, baik level LAZ nasional, propinsi maupun kabupaten/kota. Anggota FOZ ini unik, walau masing-masing berbeda keunggulan dan fokus programnya namun spiritnya tetap satu, meningkatkan kemanfaatan untuk umat.

Selama ini, proses kolaborasi antar anggota FOZ terus terjalin dengan baik dan telah terbukti mampu memberikan dampak positif di tengah masyarakat. Proses kolaborasi yang terjadi sendiri cukup luas spektrumnya, mulai dari kolaborasi penguatan kapasitas lembaga, transfer pengetahuan antar lembaga, hingga kerjasama dalam beragam aktivitas lainnya.

Pendekatan kolaborasi FOZ menekankan basis sumberdaya manusianya berasal dari para ahli yang ada di gerakan zakat. Kolaborasi yang dilakukan juga memadukan pendekatan isubdan kewilayahan. Sehingga memungkinkan kolaborasi terjalin secara kuat di banyak wilayah dalam waktu yang bersamaan dengan satu isu yang sama. Inilah yang disebut  sebagai era baru kolaborasi gerakan zakat.

Sepanjang catatan di FOZ, pada tahun 2019 FOZ sudah membantu 51 lembaga anggota menjalin kolaborasi program dalam sektor pendidikan, kesehatan ekonomi, dakwah dan sosial kemanusiaan dengan jumlah kolaborasi sebanyak 64 program dan nilai dana kolaborasi sebesar Rp 38.492.532.737. Dana ini tentu saja belum mencukupi untuk mengerjakan beragam program dalam rangka melayani dan memberikan kemaslahatan bagi para dhuafa. Namun setidaknya telah menjadi bukti bahwa dengan kolaborasi kerja-kerja yang ada di lapangan bisa lebih efektif dan berdayaguna.

Untuk memperkuat skema kolaborasi, FOZ juga melibatkan anggota FOZ dalam penyusunan Joint Protocol. Di tahun 2019, FOZ berhasil menerbitkan dua Joint Protocol, yaitu Joint Protocol Respon Bencana dan Joint Protokol Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan. Kedua Joint Protocol ini merupakan instrument yang mengatur mekanisme kolaborasi di lingkungan Forum Zakat. Adanya joint Protocol akan mempermudah dan mempercepat terjalinnya kolaborasi antar lembaga anggota FOZ.

Untuk menambah bobot kolaborasi yang telah digagas dan dikerjakan anggota-anggota FOZ, terutama ketika menangani gempa Lombok, FOZ juga menerbitkan satu buku berjudul “Kolaborasi di Negeri Cincin Api” yang berisi pembelajaran dari kolaborasi respon bencana pada Gempa Lombok pada tahun 2018. Buku ini berisi peran FOZ dalam memulai era baru kolaborasi pada respon bencana yang kemudian menginspirasi lahirnya Joint Protocol.

Selain fokus pada kolaborasi, FOZ juga terus konsens untuk terlibat dalam penguatan kapasitas sumberdaya amil. FOZ melalui Sekolah Amil Indonesia terus mendorong 141 lembaga zakat anggota FOZ untuk terlibat dan mengikuti beragam kelas dan pelatihan kami yang diselenggarakan oleh Sekolah Amil Indonesia di berbagai kota di Indonesia.

Dengan menggandeng Lembaga Sertifkasi Profesi Keuangan Syariah (LSPKS) yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) FOZ terus mendorong proses sertifikasi amil zakat di Indonesia. FOZ meyakini bahwa kompetensi SDM (amil) dan akuntabilitas lembaga merupakan isu utama yang menjadi fokus utama untuk memajukan gerakan zakat.

Sebagai bukti keseriusan FOZ dalam mendorong peningkatan kapasitas amil, FOZ pada tahun 2019, menyelenggarakan 20 kali kelas pelatihan amil di lima daerah. Agenda pelatihan ini mampu melibatkan 125 lembaga anggota FOZ. Pelatihan-pelatihan yang telah dilakukan selama ini tercatat mampu memberikan manfaat kepada 687 amil yang hadir sebagai peserta.

Selama ini, sepanjang tahun 2019 juga, FOZ bersama LSP KS telah melakukan sembilan (9) kali uji sertifikasi dengan jumlah amil tersertifikasi sebanyak 218 orang yang rincian-nya adalah 12 orang tersertifkasi sebagai ahli amil dan 206 sebagai amil tingkat dasar. Di luar itu, FOZ juga telah berusaha mendorong akuntabilitas lembaga zakat agar memiliki izin operasional. FOZ sampai sekarang telah melakukan pendampingan kepada 23 lembaga untuk mendapatkan izin dari Baznas dan Kementerian Agama.

 

Ditulis Oleh Nana Sudiana (Sekjend Forum Zakat & Direksi IZI) di sela aktivitas Raker FOZ di Kaliurang, Yogyakarta, Rabu, 29 Januari 2020

Baca juga:

Raker FOZ & Spirit Kolaborasi (Bagian 2)