Forumzakat – Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa sistem tasaruf (penyaluran, red) dana zakat atau filantropi perlu mendorong transformasi masyarakat dhuafa. “Kita kan ingin mengubah mustahik menjadi muzakki. Namun, banyak orang yang datang ke rumah-rumah warga yang bawa-bawa proposal bantuan, atau di perempatan lampu merah . Pola ini yang sebaiknya digalang oleh Forum Zakat supaya empowering-nya sesuai dengan empowering masa depan,” ujarnya saat menerima kunjungan silaturahmi Forum Zakat, pada Senin (17/1/22) di Kantor Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
Hal ini, menurut dia juga berlaku pada penyaluran beasiswa di sekolah-sekolah. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengaku prihatin dengan besaran gaji yang terlalu kecil bagi guru-guru di sekolah. “Kita harus membangun kultur yang sifatnya tidak mengkapitalisasi kemiskinan. Ini tidak sehat dalam kita mendidik umat. Saya lebih cenderung memberi beasiswa kepada siswa karena layak dan berprestasi, bukan sekedar karena miskinnya. Lalu kualitas sekolah kita tingkatkan, terutama kualitas dan kesejahteraan guru-gurunya,” katanya.
Maka, lanjutnya, pola kita dalam mentasarufkan zakat itu harus berubah ke arah entrepreneurship. “Seperti misalnya pemberian modal, itu tak bisa diberikan ke sembarang orang. Bisnis itukan soal mindset, kalo orang ga punya bisnis dikasih berapapun akan modal madul (berantakan, red). Maka coba diset menjadi yang lebih profesional. Dana zakat milik mustahik coba dihimpun jadi modal kita yang tidak dikelola sendiri tapi usaha di tempat usaha profesional yang akan mendapatkan income dari sahamnya,” tandasnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan gagasan Forum Zakat yakni zakat produktif. “Ada 4 gelombang gerakan zakat, yaitu zakat pelayanan, zakat pengembangan, zakat pemberdayaan, dan yang terkini kita menyongsong era zakat produktif yaitu mengubah pola penyaluran dari bantuan langsung menjadi bantuan investasi,” jelasnya.
Lebih detailnya, membuat model program dengan skema usaha jangka panjang dan berkelanjutan, yang dibuat dengan analisa mendetail secara komprehensif serta menggunakan pendekatan kawasan dalam pelaksanaan program.
Zakat produktif juga sejalan dengan pemberian pelatihan khusus yang diberikan oleh beberapa OPZ anggota Forum Zakat. “LAZ Al Azhar misalnya, memberikan pelatihan khusus untuk anak-anak yang bahkan ada yang lulusan SD untuk ikut pelatihan di Rumah Gemilang Indonesia (RGI) dan meningkatkan skill khusus di sana, termasuk belajar skill pengelolaan keuangan sehingga saat punya modal pun sudah bisa jalan nantinya,” lanjutnya.
Forum Zakat, juga menerapkan konsep zakat produktif dalam Program Kolaborasi Pemberdayaan Ternak Lebah Madu Trigona Lombok dan Ternak Domba Magetan bersama dengan para OPZ kolaborator anggota FOZ. “Model program dirancang berdasarkan masalah dan potensi yang muncul di masyarakat, dengan memperhatikan aspek market driven, memanfatkan potensi sumberdaya yang tersedia di Kawasan, dan skema kemandirian mustahik, di mana skema program yang dilaksanakan memungkinkan mustahik yang terlibat dan mustahik yang berada di sekitar,” kata Ketua Forum Zakat yang juga Direktur Aliansi Komunikasi Strategis Dompet Dhuafa itu.
Kawasan program dapat terdampak secara signifikan, sehingga memunculkan proses perubahan ke arah kemandirian. Pada akhirnya, dengan menggunakan skema tersebut, program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan berdampak (sustain dan impactful), terutama pada dua aspek, yaitu aspek finansial dan aspek sosial.
“Masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program, baik dalam proses produksi, pemanfaatan hasil usaha, maupun kerekatan sosial yang dapat memperkuat tanggungjawab untuk turut mengembangkan program,” lanjutnya,
Sementara, skema intervensi penerima manfaat/mustahik di sentra ternak, antara lain cash for work, vokasional (peningkatan kapasitas), inkubasi plasma, dan endowment program. “Dengan tujuan, yang pertama terwujudnya kemandirian Penerima Manfaat Program yang memiliki karakter yang sesuai dengan nilai dan karakter yang diperlukan sebagai entrepreneur, kedua terwujudnya Penerima Manfaat Program yang memiliki kompetensi dasar, kompetensi lanjutan dan kompetensi ahli sesuai skema program, serta membekali pengetahuan, pemahaman dan pengalaman praktis, efektif, efisien dan terarah bagi Penerima Manfaat,” bebernya.
Selanjutnya, kata Bambang, Forum Zakat akan mendorong anggotanya untuk menerapkan skema Zakat Produktif agar dana zakat dapat lebih impactful dan sustainable. (*)