Selama bulan puasa Ramadan 2016, Kantor Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat akan menggratiskan sertifikat tanah wakaf bagi bangunan masjid dan mushola. Hal itu dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan usai peluncuran bus ‘Kantor Berjalan’ BPN Kota Bandung di Pasar Caringin, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/).
“Dua minggu lalu, Kanwil BPN Jabar bilang ke saya, pihaknya akan memulai program sertifikasi tanah wakaf, khususnya untuk masjid dan musala. Jadi selama Ramadan, Kanwil Jabar akan memproses kemudahan pengurusan sertifikat tanah wakaf masjid dan musala yang sudah ada bangunannya. Biayanya nol rupiah,” Jelasnya.
Program tersebut menurut Ferry merupakan merupakan program lama. Berdasarkan catatannya, pihaknya sejak satu tahun lalu sudah melakukan program serupa dengan Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur.
pihaknya juga bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan sejumlah pihak untuk sertifikasi rumah ibadah. Ferry menegaskan, sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah perlu dilakukan agar tidak terjadi sengketa yang khawatir memicu konflik dan menghindari tindakan penggusuran.
“Kalau misalnya hak atas tanah untuk rumah-rumah ibadah saja mereka terancam, negeri ini seperti apa? Bayangkan orang punya masjid atau gereja, tiba-tiba digusur karena bukan tanahnya. Ya ini negeri apa?” tutur Ferry menjelaskan.