Sinergi Zakat dan Pajak akan Sejahterakan Ummat

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Nur Efendi

Menanggapi keinginan Menteri Keuangan agar zakat dikelola laiknya pajak, Ketua Forum Zakat, Nur Efendi menjelaskan bahwa poin yang disampaikan Menkeu sama seperti yang ia sampaikan dimana pajak dan zakat punya arah yang sama yakni mensejahterakan rakyat Indonesia.

Karena itu, Nur Efendi menyampaikan perlunya sinergi pajak dan zakat supaya cita-cita mensejahterakan rakyat Indonesia bisa lebih cepat dicapai. Usul Foz, sinergi ini bisa dalam bentuk meningkatkan kebijakan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak menjadi pengurang pajak langsung.

Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER 11/PJ/2017 tentang badan/lembaga yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah yang ditetapkan sebagai penerima pajak atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, menurutnya sangat positif bagi wajib pajak. ”Ini sangat positif bagi wajib zakat dan wajib pajak karena ini insentif positif dan motivasi berbuat baik,” kata Nur Efendi seperti dikutip Republika.co.id, Rabu (23/8).

Selain itu bisa juga dilakukan sinergi informasi, dimana Ditjen Pajak Kemenkeu punya data penerima pengampunan pajak dan ke depan akan bisa mengakses data pemilik rekening perbankan. ia berharap data tersebut bisa juga diakses oleh LAZ agar pemilik rekening bisa diajak berzakat.

Sebelumnya, dalam acara 2nd Annual Islamic Finance Conference (AIFC) 2017 di Hotel Ambarukmo Yogyakarta, Rabu (23/8), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin pengelolaan dana zakat di Indonesia dilakukan secara optimal. Padahal sistemnya bisa dilakukan sama seperti pemerintah mengelola dana pajak.

Sama seperti pajak, pembayar zakat (muzakki) membayar dan tidak mengharapkan kembali dan berdasarkan aturan. Karena tujuannya melakukan pembangunan, zakat harus dikelola transparan untuk menciptakan keyakinan umat memenuhi kewajiban berzakat.

Ekonomi berbasis Islam dan keuangan syariah dengan konsep yang khas, telah berkontribusi dan akan terus mendukung tercapainya tujuan pembangunan. Ekonomi Islam dalam banyak hal telah selaras dengan tujuan pembangunan. Zakat dan wakaf misalya, juga telah banyak digunakan sebagai instrumen untuk mengangkat kualitas hidup sekaligus meningkatkan status ekonomi masyarakat miskin.