Sinergi Zakat Untuk Membasmi Kemiskinan

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Prodi Manajemen Zakat Wakaf Institut Pesantren Mathaliul Falah (Prodi Zawa IPMAFA) Pati mendapat kehormatan untuk menghadiri Konferensi Zakat Nasional 2016 di Jakarta kemarin. Dr. Jamal Ma’mur, MA, mewakili undangan istimewa ini. Dalam konferensi ini dibahas hal-hal yang mendorong optimalisasi pengelolaan zakat untuk memberdayakan ekonomi umat. Komitmen dari lembaga pengelola zakat dan perguruan tinggi untuk meningkatkan sosialisasi sadar zakat sangat penting untuk meningkatkan potensi zakat dalam mengentaskan kemiskinan. Prodi Zawa Ipmafa berkomitmen untuk ambil bagian dalam gerakan sadar zakat.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2015, orang miskin naik menjadi 28,5 juta, naik dari tahun 2014 yang hanya 27,7 juta. Menurut riset Institut Teknologi Bandung (ITB), zakat menjadi cara pengentasan kemiskinan yang paling efektif sampai 60 % dari pada pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan lain-lain. Dalam hal ini, maka potensi zakat sebesar 217 triliyun harus digali secara maksimal supaya zakat mampu memberikan kontribusi besar bagi agenda pengentasan kemiskinan bangsa. Zakat yang mampu digali sekarang baru sekitar 4,2 trilyun, masih jauh dari potensi yang ada. Di Jawa Tengah, potensi zakat mencapai 17 triliyun, sedangkan yang terkumpul belum ada 1 triliyun.

Untuk mendongkrak potensi zakat yang besar ini, dibutuhkan lembaga zakat yang dikelola oleh amil zakat yang amanah, akuntabel, profesional dan inovatif. Integritas dan kapabilitas adalah syarat utama lembaga amil zakat supaya mendapatkan kepercayaan masyarakat. Amil zakat adalah lembaga keuangan yang bertugas mendata orang yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki), orang yang berhak menerima zakat (mustahik), mendistribusikan zakat secara konsumtif dan produktif, serta melakukan pelaporan keuangan dan kegiatan secara transparan, berkala, dan akuntabel.

Oleh sebab itu, manajemen pengelolaan zakat harus professional, bisa diakses oleh pihak, internal maupun eksternal, dan siap diaudit keuangan kapanpun. Dalam hal legalitas, lembaga amil zakat harus mengurus legalitasnya supaya mampu menjalankan amanah secara mantap. Dalam konferensi zakat nasional ini diputuskan program-program penting, salah satunya adalah sekolah amil zakat dan sertifikasi amil zakat untuk membekali amil zakat dengan kompetensi-kompetensi professional supaya mampu mendulang angka zakat secara maksimal. Perguruan tinggi berperan penting untuk realisasi sekolah amil zakat ini. “Perguruan Tinggi tidak sekedar melakukan gerakan sadar zakat, tapi juga harus mampu melahirkan amil-amil yang amanah dan militan dalam menggerakkan potensi zakat di Indonesia” tegas Dr. Jamal.

Mengingat banyaknya angka kemiskinan di Indonesia, maka sinergi antar pengelola zakat dan perguruan tinggi menjadi keniscayaan. Dengan sinergi, kekuatan zakat mampu dioptimalkan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Sinergi dilakukan, khususnya pada aspek distribusi zakat. Jika satu daerah digarap oleh banyak lembaga zakat, misalnya dengan menggerakkan ekonomi kreatif masyarakat tertentu, home industry dan lain-lain, maka akan terjadi eskalasi gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara massif.

Jika ini terjadi di banyak tempat, maka zakat akan memberikan kontribusi besar bagi pengentasan kemiskinan umat dan bangsa. Pemerintah dalam hal berkewajiban mendorong rakyatnya, khususnya mereka yang muslim dan sudah wajib zakat untuk segera mengeluarkan zakat kepada lembaga amil zakat yang amanah supaya bangsa ini cepat keluar dari belenggu kemiskinan menuju bangsa yang maju di segala aspek kehidupan.