oleh Kays Abdul Fattah, Associate Waqf Fundraising BSI Maslahat
Forum Zakat – Lembaga pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang profesional adalah harapan umat Islam. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini sangat penting untuk mengoptimalkan pengumpulan dana sosial syariah dan memaksimalkan pemberdayaan masyarakat.
Indonesia telah dinobatkan sebagai negara paling dermawan selama tujuh tahun berturut-turut menurut World Giving Index 2024. Namun, potensi besar penghimpunan zakat dan wakaf belum tergarap maksimal. Salah satu cara mengatasinya adalah melalui peningkatan kualitas kinerja lembaga ZISWAF. Dalam hal ini, pendekatan Maslahah Performa (MaP), sebuah sistem kerja berbasis Maqashid Syariah, dapat menjadi solusi yang inovatif.
Apa Itu Maslahah Performa (MaP)?
Maslahah Performa adalah sistem kinerja organisasi yang mengacu pada tujuan syariah (maqashid syariah). Pendekatan ini menilai kinerja berdasarkan enam orientasi utama:
- Orientasi Ibadah (Menjaga Agama)
- Orientasi Proses Internal (Menjaga Jiwa)
- Orientasi Bakat (Menjaga Keturunan)
- Orientasi Pembelajaran (Menjaga Akal)
- Orientasi Pelanggan
- Orientasi Harta Kekayaan (Menjaga Harta)
Baca juga: Peran Zakat Atasi Ketimpangan Sosial, Tangkal Korupsi dengan Keadilan Ekonomi
1. Orientasi Ibadah (Menjaga Agama)
Orientasi ini menilai sejauh mana lembaga menerapkan nilai-nilai Islam dalam kesehariannya. Misalnya, budaya mendahulukan shalat berjamaah daripada rapat atau tugas pekerjaan, dan pembiasaan ibadah sunnah seperti puasa, shalat dhuha, dan tilawah. Lembaga ZISWAF perlu menjadikan perilaku ini sebagai standar kerja untuk mencerminkan nilai-nilai syariah secara internal dan eksternal.
2. Orientasi Proses Internal (Menjaga Jiwa)
Lembaga ZISWAF harus memastikan proses kerja berjalan sesuai syariah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Selain itu, kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku juga menjadi bagian dari orientasi ini. Tujuannya adalah menciptakan keberlanjutan lembaga dan menjaga kepercayaan masyarakat.
3. Orientasi Bakat (Menjaga Keturunan)
Visi dan misi lembaga harus dijaga dan diteruskan oleh generasi penerus. Oleh karena itu, setiap amil atau nazhir perlu memahami tujuan pendirian lembaga. Bukan hanya bekerja untuk gaji, tetapi juga memiliki alasan kuat berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat. Transfer nilai ini memerlukan proses pembelajaran yang terstruktur agar sejalan dengan perkembangan zaman.
Baca juga: Menuju Era Gemilang Baru: Peraih Nobel dari Gerakan Zakat Indonesia
4. Orientasi Pembelajaran (Menjaga Akal)
Lembaga ZISWAF ideal harus berinvestasi pada pengembangan sumber daya manusia. Pelatihan dan peningkatan kapasitas karyawan bukanlah biaya semata, tetapi investasi jangka panjang untuk menciptakan organisasi yang lebih profesional dan kapabel.
5. Orientasi Pelanggan (Hubungan dengan Mustahik dan Donatur)
Lembaga ZISWAF ada untuk melayani mustahik (penerima manfaat) dan donatur (muzakki/wakif). Penting bagi lembaga untuk memberikan layanan yang memudahkan, seperti perhitungan ZISWAF, pelaporan penggunaan dana, dan program-program yang transparan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan dipersulit atau merasa tidak dilayani dengan baik.
6. Orientasi Harta Kekayaan (Menjaga Harta)
Pengelolaan dana yang profesional sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lembaga. Dana wakaf, misalnya, harus dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan. Lembaga ZISWAF juga perlu mengembangkan potensi wakaf produktif, karena dapat mendukung keberlangsungan lembaga tanpa sepenuhnya bergantung pada donasi baru setiap waktu.