Pembicaraan tentang THR semakin kencang dan menarik kala semakin mendekati Ramadhan berakhir. Di tengah Pandemi Covid-19, THR kini semakin diharapkan oleh banyak orang.
Tak terasa, waktu Ramadhan kini telah memasuki sepertiga akhir. Dalam situasi normal, tentu saja semua orang biasanya sibuk menyiapkan diri menyambut Idul Fitri. Saat yang sama, Tunjangan Hari Raya (THR) tentu dirindukan banyak orang. THR, seberapapun jumlahnya, kadang amat ditunggu pencairannya. THR dianggap bonus tahunan yang cukup membantu mengimbangi pengeluaran keluarga akibat adanya moment istimewa, yakni Ramadhan dan Idul Fitri.
Pembicaraan tentang THR semakin kencang dan menarik kala semakin mendekati Ramadhan berakhir. Di tengah Pandemi Covid-19, THR kini semakin diharapkan oleh banyak orang. Dan tentu saja para amil-pun berharap mendapat THR sebelum Idul Fitri datang. Tulisan sederhana ini berharap bisa menggambarkan harapan amil terhadap THR.
Amil zakat di Ramadhan, tentu sangat familiar dengan THR. Namun dalam konteks menghitung zakatnya. Di mata amil, uang THR memiliki kedudukan yang sama dengan gaji yang diterima setiap bulan oleh seorang karyawan. Maka, jenis zakat atas uang THR adalah zakat penghasilan. Dengan demikian bila penghasilan ditambah THR telah mencapai nishab, maka kadar zakatnya adalah 2,5 persen dari total penghasilan yang diterima.
Masalahnya kini, tidak semua Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) berpeluang memberikan THR pada para amilnya. Situasi ini tentu bukan disengaja. Hal ini merupakan imbas dari terjadinya penurunan penghimpunan zakat pada beberapa OPZ. Di Tengah Pandemi Covid-19, sejatinya amil berharap ia tetap mendapat THR seperti tahun sebelumnya.
Bagi amil yang tahun ini tidak mendapat THR dari OPZ-nya. Jangan bersedih. Semoga OPZ-nya berkenan menyiapkan gantinya bila situasi telah kembali normal dan penghimpunan OPZ pun kembali membaik. Yang ada saat ini, justru situasi ini harus dianggap tantangan. Para amil dengan situasi ini harus mulai belajar menabung dan mengelola keuangan keluarga dengan sebaik-baiknya. Berapapun jumlah pendapatan yang kita terima, harus ada yang bisa disisihkan sebagai tabungan sekaligus cadangan keuangan bila ada situasi darurat atau emergency.
Kita semua tahu, berapapun penghasilan kita, bisa habis oleh pengeluaran yang kadang tak terbatas. Maka dari itu, setiap bulan idealnya kita menyiapkan daftar pengeluaran yang tercatat dengan rapi. Kelompokan pengeluaran yang ada sesuai dengan status atau prioritasnya. Kelompokan pengeluaran juga dalam beberapa pos rencana belanja atau kebutuhan, baik harian, pekanan maupun bulanan.
Khusus untuk Ramadhan, kita juga idealnya menyiapkan dananya sejak lama. Ini diperlukan karena ada banyak pos pengeluaran di Ramadhan yang jauh lebih besar jumlahnya daripada bulan biasa. Ada biaya mudik, bagi THR untuk keluarga, biaya tambahan untuk ART, bingkisan parsel, juga biasanya untuk pembelian baju lebaran anggota keluarga. Pos-pos tadi jelas sebenarnya tak cukup hanya ditopang dengan penghasilan bulanan secara regular. Pun bila ada THR, tetap saja sebenarnya cukup berat jumlahnya.
Di tengah Pandemi Covid-19 ini, para amil, mari kita belajar untuk terus mengelola keuangan rumah tangga dengan baik. Di luar pengeluaran-pengeluaran Ramadhan dan Idul Fitri, kita juga tak boleh melupakan pengeluaran untuk zakat dan sedekah. Semoga ini menjadi tabungan pahala kita, juga menjadi sarana kepedulian sosial untuk sesama yang membutuhkan.
Semoga Allah mudahkan seluruh upaya OPZ dan para pimpinan-nya untuk terus bekerja professional dalam membantu orang-orang fakir, miskin dan mereka yang dhuafa yang saat ini semakin terpuruk karena hadirnya wabah Covid-19. Semoga pula THR tetap hadir menyapa para amil, seberapapun bentuk dan nilainya. Dan Semoga THR yang ada, mampu menjadi penghibur yang membahagiakan para amil di kala pandemi yang entah kapan akan berakhir di negeri ini.
Semoga.
Ditulis di Pagi hari I’tikaf Ramadhan 1441 H/15 Mei 2020 M oleh Nana Sudiana (Sekjend FOZ & Direksi IZI)