Forum Zakat – Program “UMKM Naik Kelas” yang digaungkan sejak 2023 menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Konsep ini bertujuan untuk mendorong UMKM agar tidak hanya berkembang dalam aspek produksi, tetapi juga dalam pemasaran, pembiayaan, dan legalitas usaha. Tujuannya jelas, untuk menciptakan UMKM yang lebih profesional dan dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian negara.
Menurut data terbaru, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai angka yang signifikan mencapai 60,5%. Namun, meskipun memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, banyak pelaku UMKM yang masih terhambat dalam mengurus legalitas usaha mereka. Masalah ini berpotensi membuka celah bagi kejahatan seperti penipuan atau pemalsuan dokumen yang dapat merugikan pelaku usaha dan merusak ekosistem bisnis secara keseluruhan. Oleh karena itu, pendampingan yang melibatkan aspek legalitas menjadi salah satu faktor krusial yang harus diperhatikan.
Lembaga Amil Zakat (LAZ) pun hadir untuk memberikan solusi konkret dalam mendukung pertumbuhan UMKM, baik dari sisi modal, pembinaan usaha, hingga pengurusan legalitas. Salah satu program yang berjalan dengan baik adalah BUMMAS (Badan Usaha Milik Masyarakat) yang diselenggarakan oleh Rumah Zakat. Program ini memberikan pendampingan menyeluruh kepada kelompok masyarakat yang terlibat dalam kegiatan usaha mikro.
BUMMAS Rumah Zakat tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tetapi juga menyediakan pelatihan terkait manajemen usaha, peningkatan kualitas produk, pemasaran, serta pengurusan legalitas usaha. Program ini berjalan dengan pendekatan berbasis kelompok, di mana penerima manfaat bekerja sama dalam satu kelompok usaha untuk saling mendukung dan berbagi pengalaman. Setiap kelompok mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka, mulai dari peralatan produksi hingga bantuan pemasaran. Bahkan, beberapa kelompok yang sudah lebih matang juga mendapat pendampingan dalam mengurus izin usaha dan legalitas lainnya yang sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas usaha mereka.
Zakat Sukses adalah program lain yang berfokus pada pemberdayaan wirausaha baru. Dalam program ini, LAZ tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga memberikan edukasi kewirausahaan yang komprehensif. Peserta diajarkan tentang pentingnya perencanaan bisnis, pengelolaan keuangan, pemasaran yang efektif, dan tentunya, bagaimana cara mengurus izin usaha dan legalitas yang sah. Dengan edukasi yang terstruktur, diharapkan para penerima manfaat dapat memiliki kesiapan dan pengetahuan untuk menjalankan usaha dengan baik dan berkembang.
Pentingnya Pendampingan
Pendampingan yang diberikan oleh LAZ memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap keberhasilan UMKM. Banyak pelaku usaha mikro yang sebelumnya belum paham mengenai cara mengurus izin usaha atau mendirikan badan usaha yang sah. Dengan adanya pendampingan ini, mereka bisa memulai usaha mereka dengan fondasi yang kuat. Tak hanya itu, pendampingan terkait pemasaran juga penting agar produk-produk UMKM tidak hanya dikenal di pasar lokal, tetapi juga bisa tembus pasar yang lebih luas.
Meningkatkan Kapasitas Pelaku UMKM
Dengan berbagai program tersebut, LAZ telah membantu ribuan pelaku UMKM untuk naik kelas. Program-program ini dirancang agar para pelaku UMKM tidak hanya memperoleh bantuan modal, tetapi juga keterampilan yang diperlukan untuk mengelola usaha mereka secara profesional. Keberhasilan pendampingan ini terbukti dengan banyaknya usaha yang berkembang, baik dari segi omzet maupun legalitas yang sudah sah di mata hukum.
Ke depannya, diharapkan lebih banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan akses terhadap program-program ini. Dengan adanya pendampingan dari berbagai pihak, khususnya LAZ, diharapkan para pelaku UMKM bisa mengatasi tantangan yang ada, serta berkontribusi lebih besar lagi dalam perekonomian Indonesia.
Pendampingan usaha yang diberikan oleh LAZ, seperti program BUMMAS dan WUB Zakat Sukses, tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga membuka akses kepada edukasi dan pengurusan legalitas usaha. Dengan dukungan ini, UMKM di Indonesia dapat naik kelas dan lebih berdaya saing, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.