Zakat, Kemiskinan Dan Era Digital

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Nur Efendi

Oleh: Nur Efendi*

Dinyatakan oleh Muhammad Zubair Mughal selaku CEO Al Huda Centre of Islamic Banking and Economics (CIBE) – Pakistan, bahwa setengah dari populasi penduduk miskin di dunia berada di Negara-negara Muslim. Hal ini mengindikasikan bahwa hingga saat ini, begitu banyak umat muslim di dunia yang tengah tenggelam dalam atau sangat rentan terhadap kemiskinan.

Secara harfiah, lawan dari kemiskinan adalah kekayaan. Jadi idealnya ketika ada porsi kekayaan (yang memiliki harta melebihi kecukupan hidupnya) dan kemiskinan (yang memiliki minim hingga tidak sama sekali harta), maka tatanan sosial masyarakat bisa seimbang. Meskipun demikian, konteks dari adanya kekayaan ini tidak serta merta mengeliminir fenomena kemiskinan yang mengakar hingga saat ini. Itulah mengapa Islam mengatur tatanan ini dengan konsep zakat, sebagaimana tersurat dalam ayat-ayat berikut ini:

”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (Q.S. At Taubah : 60).

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Q.S At Taubah : 103).

Lembaga Amil Zakat (LAZ), memiliki tantangan-tantangan tersendiri untuk mengambil zakat dan mendistribusikannya kepada mereka yang berhak. Terlebih di era digital sekarang di mana begitu banyak generasi milenial yang menjadi lokomotif perubahan dan pergerakan tren di dunia. Menurut para pakar tren, generasi milenial ini adalah mereka-mereka yang: berpendidikan tinggi, melek teknologi informasi, berorientasi gerak cepat, dan memiliki mindset entrepreneur. Karakteristik-karakteristik ini tampak terlalu tangguh untuk ditaklukkan oleh entitas seperti LAZ dengan keterbatasan sumber daya dalam berbagai aspek.

Namun tantangan ada untuk bisa dilampaui, itulah mengapa menjadi penting bagi LAZ untuk bisa senantiasa menjadikan dirinya relevan sesuai dengan perkembangan zaman. Sebagaimana zakat juga telah dan selalu akan relevan menjadi jawaban untuk mengentaskan kemiskinan.

Inisiatif-inisiatif kekinian yang dikembangkan dan dirilis oleh para pelaku LAZ ini, akan menjadi daya dorong utama untuk menarik perhatian, mendapatkan dukungan pergerakan, dan akhirnya mendapatkan himpunan zakat untuk didistribusikan menjadi program-program pemberdayaan masyarakat. Inisiatif ini bisa beragam bentuk dan pendekatannya. Kanal pembayaran zakat melalui berbagai kemudahan layanan perbankan adalah yang hingga saat ini menjadi preferensi utama para muzakki (pembayar zakat). Kemudahan penghitungan zakat melalui aplikasi yang bisa diakses dari gadget juga semakin digemari. Tidak hanya itu, fenomena berzakat melalui platform crowdfunding yang sudah beberapa waktu ini menjadi tren di internet pun mulai mencuri perhatian.

Jadi adalah persepsi yang keliru jika LAZ yang mengedepankan metode promo (syiar) zakat melalui berbagai media kekinian adalah terlalu fana dan materialistik. Karena sesungguhnya mereka sedang berlomba dalam kebaikan untuk memastikan zakat termediasi dari para muzakki kepada asnaf zakat, dan bersaing dengan gempuran dan keriuhan informasi di era digital. Selamat berzakat dan menemukan pemaknaan yang nyata di berbagai kanal informasi yang Anda pilih, serta menjadi bagian dari perubahan.

*)Penulis adalah CEO Rumah Zakat (RZ) dan Ketua Umum Forum Zakat Nasional