Riset IDEAS Perkirakan Potensi Zakat Fitrah 2024 Meningkat, Ini Jadi Solusi Pemerataan Konsumsi Pangan

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
potensi zakat fitrah 2024

Forum Zakat – Riset IDEAS memperkirakan potensi zakat fitrah 2024 meningkat. Lembaga riset IDEAS yang merupakan kepanjangan dari Institute for Demography and Poverty Studies memperkirakan potensi zakat 2024 mencapai kisaran 421 hingga 475 ton beras atau setara dengan Rp4,8 sampai Rp5,3 triliun jika dinominalkan.

Dilansir dari antaranews.com, Peneliti IDEAS, Tira Mutiara menuturkan bahwa potensi zakat fitrah yang meningkat di tahun 2024 didapat dari estimasi jumlah penduduk muslim di Indonesia yang wajib menunaikan zakat. Berjumlah sekitar 168,3 hingga 189,9 juta jiwa atau 80 sampai 90 persen dari total penduduk muslim.

Angka capaian potensi zakat fitrah ini merupakan hal yang patut disyukuri. Bukan tanpa alasan, meningkatnya potensi zakat fitrah setiap tahunnya menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia sudah makin sadar akan kewajiban zakat yang mampu memberikan solusi di masyarakat.

Hal tersebut terbukti dalam jumlah capaian zakat fitrah tahun 2023 lalu berkisar 417,3 sampai 470,7 ton beras yang setara dengan Rp4,26 hingga Rp4,74 triliun. Angka tersebut diperoleh dari perhitungan estimasi penduduk muslim di Indonesia yang wajib menunaikan zakat berjumlah sekitar 166,9 hingga 188,3 juta orang.

Tira Mutiara melanjutkan bahwa zakat fitrah yang terdistribusi dengan baik, memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Khususnya dalam bidang pangan, zakat fitrah dapat disalurkan untuk pemerataan konsumsi pangan melalui consumption transfer dari masyarakat ekonomi atas ke masyarakat ekonomi rendah.

Berawal dari menunaikan kewajiban zakat, potensi ini mampu mengatasi dan menjadi solusi bagi masalah krusial di tengah masyarakat ekonomi rendah. Seperti kelaparan ekstrem, gizi buruk dan rendah, dan stunting yang disebabkan oleh kemiskinan.

Kabar baiknya potensi zakat fitrah di tahun 2024, semoga terus menumbuhkan semangat berbagi dalam zakat, infak, dan sedekah di bulan-bulan berikutnya. Kebaikan ini memang harus dijaga karena dengannya kita mampu sejahtera dan mensejahterakan.