Forum Zakat – Sebanyak 13 amil dari sembilan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) mengikuti Ujian Sertifikasi Amil Kualifikasi 3 Bidang Pengelola Zakat dengan skema SKKNI, yang diselenggarakan di Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keuangan Syariah, Jakarta, pada 1 Februari 2025. Ujian ini difasilitasi oleh Sekolah Amil Indonesia yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keuangan Syariah, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme amil di bidang pengelolaan zakat.
Ke-13 amil yang mengikuti ujian sertifikasi tersebut berasal dari sembilan OPZ, yakni LAZ Assalam Timika, Dompet Sosial, Graha Bakti Nusa, Agnia Care, Salam Setara, Sahabat Peduli Insan Nusantara, Yayasan Kita Peduli, LAZISSU, dan Al Azhar. Mereka merupakan amil yang telah berkomitmen untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat.
Ujian Sertifikasi Amil Kualifikasi 3 Bidang Pengelola Zakat ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang bertujuan untuk memastikan bahwa amil memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan tugasnya. Dalam ujian ini, para peserta diharapkan dapat menunjukkan pemahaman yang kuat terkait berbagai aspek pengelolaan zakat, mulai dari pengumpulan dana zakat, distribusi kepada mustahik, hingga pelaporan dan transparansi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Baca juga: Apa Itu Sertifikasi Amil Zakat? Tujuan, Manfaat, dan Pentingnya Standarisasi
Pentingnya Sertifikasi Amil dalam Pengelolaan Zakat
Sertifikasi amil sangat penting untuk memastikan bahwa para pengelola zakat memiliki kemampuan dan kualifikasi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya. Dengan mengikuti ujian sertifikasi, amil tidak hanya meningkatkan kompetensinya, tetapi juga memberi kepercayaan lebih kepada para donatur dan mustahik bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan syariah.
Sertifikasi ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam lembaga zakat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada penerima manfaat. Amil yang tersertifikasi diharapkan memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip zakat, serta mampu mengelola dana zakat dengan lebih efisien dan efektif.
Peran Sekolah Amil Indonesia dalam Meningkatkan Kapasitas Amil
Sekolah Amil Indonesia memainkan peran penting dalam menyediakan sarana belajar dan pelatihan untuk amil di Indonesia. Dengan berbagai program pelatihan dan sertifikasi, Sekolah Amil Indonesia tidak hanya fokus pada peningkatan pengetahuan tentang zakat, tetapi juga keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai amil. Melalui program sertifikasi ini, Sekolah Amil Indonesia bekerja sama dengan LSP Keuangan Syariah untuk memastikan bahwa amil yang terlibat dalam pengelolaan zakat memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: 160+ Amil Zakat Ikuti Kelas Bimbel Amil, Siapkan Strategi Fundraising Ramadhan Lewat Pelatihan
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan amil akan lebih siap dalam menghadapi tantangan pengelolaan zakat yang bertambah kompleks dan dinamis. Selain itu, sertifikasi juga memberi peluang bagi amil untuk mengembangkan karir profesional di sektor pengelolaan zakat, serta memperkuat kredibilitas OPZ yang mereka wakili.
Forum Zakat berharap agar makin banyak amil yang mengikuti ujian sertifikasi dan terus mengembangkan kemampuannya untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pemberdayaan mustahik. Dengan kualitas amil yang semakin terjamin melalui sertifikasi, diharapkan pengelolaan zakat di Indonesia dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ujian sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan amil yang kompeten dan profesional, serta memberikan dampak positif bagi pengelolaan zakat di Indonesia.