Forum Zakat dan LSP-KS Evaluasi Program Sertifikasi Amil Zakat, Perkuat Profesionalisme dan Standar Kompetensi

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
evaluasi sertifikasi amil

Forum Zakat — Forum Zakat (FOZ) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP-KS) menggelar rapat evaluasi atas program sertifikasi amil zakat yang selama ini dijalankan bersama pada Jum’at (20/06/2025) . Pertemuan tersebut berlangsung di kantor FOZ Jakarta dan dihadiri oleh Bidang I Pengembangan SDM Forum Zakat serta pihak Sekolah Amil Indonesia (SAI), sebagai pihak pelaksana pelatihan dan pendampingan calon asesi di lapangan.

Program sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat profesionalisme SDM zakat di Indonesia. Sejak kerja sama dijalin lebih dari 5 tahun, ratusan amil dari berbagai lembaga zakat telah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi. Dalam evaluasi kali ini, sejumlah penyempurnaan dirumuskan untuk memastikan proses sertifikasi berjalan semakin efisien dan berdampak.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya perbaikan proses administrasi sejak tahap awal. Mulai dari verifikasi kelayakan calon asesi, termasuk kejelasan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja sebagai amil zakat, hingga mekanisme komunikasi antar pemangku kepentingan akan ditata lebih rapi. Rencana ke depan, komunikasi akan diperkuat melalui pembentukan grup koordinasi antara peserta dan asesor melalui kanal yang lebih langsung dan responsif.

Forum ini juga menyepakati rencana data dan pelaporan sertifikat hasil sertifikasi ke depan akan dikelola lebih sistematis melalui dashboard monitoring internal yang disiapkan LSP-KS.

Sementara itu, untuk menjawab kebutuhan penguatan kapasitas SDM secara berkelanjutan, FOZ dan SAI akan mengembangkan skema resertifikasi bagi peserta terdahulu. Mekanisme ini diharapkan dapat memangkas tahapan pelatihan ulang, sekaligus tetap menjaga standar kompetensi yang telah ditetapkan. Biaya dan proses juga akan dirancang agar tetap terjangkau dan efisien, tanpa mengurangi kualitas asesmen.

Dalam kesempatan tersebut, FOZ juga menyampaikan bahwa tengah dilakukan advokasi ke Kementerian Agama Republik Indonesia untuk merumuskan skema gelar profesi bagi para lulusan sertifikasi amil. Usulan gelar yang mencerminkan identitas dan profesionalisme amil sudah disiapkan dan akan diajukan dalam waktu dekat.

Sebagai bagian dari rencana ke depan, FOZ bersama SAI dan LSP-KS juga akan mengadakan wisuda daring sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan bagi para peserta tersertifikasi. Sosialisasi lanjutan tentang refreshment dan resertifikasi juga akan segera digulirkan ke HRD lembaga zakat anggota Forum Zakat.

Program sertifikasi amil zakat ini menjadi pijakan penting dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang kredibel, akuntabel, dan berdampak. Dengan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, amil zakat tidak hanya menjalankan amanah penghimpunan dan penyaluran dana umat, tetapi juga berperan sebagai ujung tombak dalam memperkuat ketahanan sosial umat Islam di Indonesia.