Forum Zakat, Jakarta — Upaya peningkatan kapasitas amil zakat terus diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Belajar (Bimbel) Amil Batch 42 yang menghadirkan Bapak Dadang Romansyah, seorang pakar dan praktisi keuangan syariah, sebagai narasumber utama.
Dalam sesi yang mengangkat tema Analisis Laporan Keuangan Lembaga Zakat, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan lembaga zakat. Materi ini menjadi krusial mengingat laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai alat pengambilan keputusan strategis bagi lembaga.
Dadang Romansyah menjelaskan bahwa kemampuan membaca dan menganalisis laporan keuangan merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap amil. Dengan pemahaman tersebut, amil dapat menilai kesehatan keuangan lembaga, mengidentifikasi potensi risiko, serta memastikan pengelolaan dana zakat berjalan secara optimal dan sesuai prinsip syariah.
Lebih lanjut, peserta juga diajak untuk memahami komponen utama dalam laporan keuangan lembaga zakat, mulai dari laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, hingga laporan arus kas. Penekanan diberikan pada bagaimana data keuangan dapat diterjemahkan menjadi informasi yang relevan untuk meningkatkan kinerja program dan dampak penyaluran zakat.
Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dengan diskusi dan studi kasus, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam konteks kerja sehari-hari di lembaga masing-masing.
Melalui Bimbel Amil Batch 42 ini, diharapkan para amil semakin profesional dalam mengelola keuangan lembaga zakat, serta mampu memperkuat kepercayaan publik melalui praktik tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebermanfaatan yang lebih luas.









