Belajar dari Piagam Madinah: Menakar Keadilan dalam Dewan Perdamaian Baru

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Belajar dari Piagam Madinah dari Dewan Perdamaian

oleh: Taufiq Ashari Su’aib (Direktur Program Wahdah Inspirasi Zakat – Anggota Bidang III Forum Zakat)

Dunia internasional baru saja menyaksikan momen simbolis di Swiss. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani piagam bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian (22/1/2026). Di bawah sorotan lampu kamera dan tepukan bahu dari Donald Trump, muncul sebuah pertanyaan besar yang mengusik sanubari umat: Akan dibawa ke mana arah perdamaian ini, terutama bagi saudara-saudara kita di Palestina yang masih berselimut duka?

Bagi umat Islam, perdamaian adalah misi suci. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“…Dan perdamaian itu adalah jauh lebih baik (bagi mereka)…” (QS. An-Nisa: 128).

Namun, Islam juga mengajarkan bahwa perdamaian bukanlah sikap tunduk pada kezaliman. Empat belas abad silam, Rasulullah SAW merumuskan Mitsaq Al-Madinah (Piagam Madinah) bukan sekadar untuk menghentikan perang, melainkan untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak, termasuk kaum yang paling lemah.

Perdamaian Tanpa Keadilan adalah Fatamorgana

Dalam perspektif Islam, tanda tangan di atas kertas tidak akan berarti apa-apa jika di lapangan darah masih tertumpah. Rasulullah SAW bersabda:

“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, membantu orang yang dizalimi itu jelas, tapi bagaimana membantu orang yang zalim?” Rasulullah menjawab, “Engkau mencegahnya dari berbuat zalim, maka itulah cara menolongnya.” (HR. Bukhari).

Momen Presiden Prabowo berada di lingkaran utama Dewan Perdamaian ini harus dimaknai sebagai upaya Indonesia untuk “menolong” para pemimpin dunia agar berhenti berbuat zalim. Indonesia bergabung bukan untuk menjadi penonton, melainkan untuk menjadi rem bagi ketidakadilan yang menimpa Palestina.

Diplomasi Sebagai Wasilah Perjuangan

Kehadiran Indonesia di samping kekuatan besar dunia seperti Amerika Serikat mengingatkan kita pada diplomasi Rasulullah dalam Perjanjian Hudaibiyah. Meskipun terlihat penuh kompromi secara politik, tujuannya adalah maslahah (kebaikan) yang lebih besar.

Kita berharap tanda tangan di Swiss tersebut adalah langkah strategis untuk membela hak-hak warga Gaza di meja yang paling menentukan. Namun, kita sebagai masyarakat tidak boleh terlena. Kepedulian kita adalah energi bagi diplomasi pemerintah. Jangan sampai kemegahan ruang sidang di Swiss membuat kita abai pada jerit tangis anak-anak di reruntuhan Masjid Al-Aqsa.

Penutup: Mengawal Amanah dengan Doa dan Aksi

Kita harus mengawal langkah ini dengan mata yang terjaga dan hati yang terus mendoakan. Sebagaimana tubuh yang satu, jika Palestina terluka, maka kita di Indonesia harus merasakannya.

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut merasa sakit…” (HR. Muslim).

Tanda tangan telah dibubuhkan, kini saatnya membuktikan: Apakah Dewan Perdamaian ini akan menjadi jembatan kemerdekaan Palestina, atau sekadar formalitas politik belaka? Mari terus bersuara, karena diamnya kita adalah restu bagi para penindas.