Doing Good Index Ungkap Tantangan Filantropi Indonesia, Di Mana Peran Zakat?

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Doing Good Index 2026

Forum Zakat – Di tengah meningkatnya kebutuhan sosial, satu hal menjadi semakin jelas: berbuat baik saja tidak cukup, kita butuh ekosistem yang mendukungnya.

Laporan Doing Good Index 2026 hadir untuk menjawab pertanyaan ini. Riset ini tidak sekadar melihat seberapa banyak kebaikan dilakukan, tetapi lebih dalam seberapa siap sebuah negara menciptakan lingkungan yang memungkinkan kebaikan itu tumbuh dan berdampak.

Apa Kata Doing Good Index?

Doing Good Index 2026 mengukur ekosistem filantropi di Asia melalui empat pilar utama: regulasi, kebijakan fiskal, pengadaan (procurement), dan ekosistem. Keempatnya menjadi fondasi penting bagi organisasi sosial untuk bisa bergerak secara efektif.

Beberapa temuan kunci patut menjadi perhatian:

  • Regulasi makin efisien, misalnya waktu rata-rata pendirian organisasi sosial turun menjadi sekitar 91 hari dari sebelumnya 124 hari.
  • Insentif pajak tersedia luas, namun dalam banyak kasus masih terbatas dan belum cukup mendorong partisipasi secara optimal.
  • Peran pemerintah bervariasi, dari yang sangat suportif hingga yang masih cenderung membatasi.
  • Ekosistem kolaborasi berkembang, tetapi belum merata di semua negara.

Pesan besarnya sederhana namun penting: kebaikan tidak hanya soal niat individu, tetapi juga tentang sistem yang memfasilitasinya.

Lalu, Bagaimana dengan Indonesia?

Dalam konteks Indonesia, kita sebenarnya punya satu kekuatan besar yang sering luput dilihat dalam kerangka global: filantropi berbasis keagamaan, khususnya zakat.

Zakat lebih dari praktik memberi, ia adalah sistem yang telah mengakar kuat dengan:

  • basis kepercayaan publik,
  • jaringan lembaga yang luas,
  • serta potensi dana yang sangat besar.

Namun jika dilihat dari perspektif Doing Good Index, muncul pertanyaan reflektif:

Apakah ekosistem zakat kita sudah cukup didukung oleh sistem yang optimal?

Beberapa hal yang bisa menjadi catatan bersama:

  • Regulasi sudah ada, tetapi masih perlu penguatan dalam implementasi dan harmonisasi.
  • Insentif fiskal (seperti pengurang pajak) sudah tersedia, namun belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
  • Kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan sektor lain masih bisa diperluas.

Artinya, potensi besar zakat belum sepenuhnya didorong oleh ekosistem yang maksimal.

Zakat sebagai Bagian dari Ekosistem “Doing Good”

Jika ditarik lebih jauh, zakat sebenarnya sangat relevan dengan semangat Doing Good Index: mengubah kebaikan dari sekadar aktivitas menjadi sistem yang berkelanjutan.

Zakat punya peluang besar untuk:

  • menjadi sumber pendanaan sosial yang stabil,
  • memperkuat ketahanan masyarakat rentan,
  • serta mendorong transformasi sosial jangka panjang.

Namun untuk sampai ke sana, kita perlu bergerak bersama dengan memperkuat praktik pengumpulan dan penyaluran, serta membangun ekosistem yang mendukungnya.

Saatnya Melihat Kebaikan sebagai Sistem

Doing Good Index 2026 menunjukkan bahwa kebaikan membutuhkan tumbuh dengan:

  • regulasi yang memudahkan,
  • kebijakan yang mendorong,
  • serta ekosistem yang saling menguatkan.

Di Indonesia, zakat adalah salah satu pilar penting dalam lanskap ini yang tantangannya lebih dari pada kesadaran memberi, yakni pada bagaimana memastikan setiap potensi kebaikan dapat tumbuh secara optimal dan berkelanjutan.

Karena pada akhirnya, membangun ekosistem kebaikan adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menghadirkan dampak yang lebih luas dan lebih bermakna.