Generasi Emas Terancam Gagal: Sekolah Ramai, Belajar Kosong

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Oleh : Muh. Shirli Gumilang, Ketua Sekolah Guru Literat

Rilis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada akhir Desember 2025 juga memberi pesan simbolik yang tidak bisa diabaikan. Di saat bangsa ini seharusnya menutup tahun dengan optimisme dan memasuki tahun 2026 dengan harapan baru, dunia pendidikan justru dibuka dengan potret capaian akademik yang memprihatinkan. Hasil TKA tersebut menjadi awal yang buruk bagi tahun 2026, sekaligus pengingat bahwa persoalan pendidikan Indonesia bersifat struktural dan mendesak. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa koreksi serius, maka tahun-tahun berikutnya hanya akan diisi oleh pengulangan krisis yang sama—angka rendah, kebijakan reaktif, dan generasi yang terus berjalan tanpa benar-benar belajar.

Nilai Matematika (36,10), Bahasa Inggris (24,93), dan Bahasa Indonesia (55,38) bukan sekadar deretan angka. Ia adalah cerminan kualitas pembelajaran yang terjadi di jutaan ruang kelas di Indonesia. Lebih mengkhawatirkan lagi, Bahasa Inggris—sebagai bahasa ilmu pengetahuan global—menjadi mata pelajaran dengan nilai terendah. Ini menandakan kesenjangan serius antara tuntutan masa depan dan kemampuan aktual peserta didik.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pendidikan Indonesia benar-benar sedang menyiapkan Generasi Emas 2045, atau justru sedang menunda krisis yang lebih besar? Jika indikator kemampuan dasar saja masih rendah, maka narasi besar tentang bonus demografi dan daya saing global berpotensi menjadi jargon tanpa fondasi.

Fenomena yang terjadi hari ini menunjukkan paradoks pendidikan Indonesia. Sekolah berjalan, kurikulum silih berganti, anggaran pendidikan terus meningkat, tetapi belajar dalam makna sesungguhnya—yakni bertambahnya pemahaman dan kompetensi—tidak selalu terjadi. Anak-anak hadir di ruang kelas, naik kelas, bahkan lulus, namun banyak yang tidak menguasai konsep dasar yang seharusnya menjadi pijakan berpikir tingkat lanjut.

Berbagai riset pendidikan, termasuk yang dilakukan oleh RISE Indonesia, telah lama mengingatkan bahwa kenaikan jenjang pendidikan tidak selalu diikuti oleh peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa. Bahkan, pada fase perpindahan jenjang—dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMA—banyak siswa mengalami stagnasi, bahkan kemunduran kemampuan belajar. Inilah fenomena schooling without learning yang kini semakin nyata.

Jika hasil TKA dibaca secara jujur, maka problemnya tidak bisa lagi dibebankan semata-mata kepada siswa. Proses pembelajaran dan kompetensi guru harus menjadi bagian utama dari refleksi nasional. Ketika jutaan siswa gagal memahami materi dasar, mustahil persoalan ini hanya bersumber dari individu peserta didik.

Oleh karena itu, sudah saatnya kompetensi guru diukur kembali secara sistematis dan bermakna. Uji Kompetensi Guru (UKG) perlu dihidupkan kembali bukan sebagai alat administratif atau penilaian personal semata, melainkan sebagai instrumen refleksi kolektif untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Tanpa data objektif tentang kemampuan guru, kebijakan peningkatan mutu pendidik hanya akan berjalan di atas asumsi.

Di sisi lain, wacana pembelajaran seperti deep learning yang saat ini ramai digaungkan, masih terasa “melangit” bagi sebagian besar guru. Konsepnya baik, tetapi implementasinya sering kali tidak membumi. Guru membutuhkan panduan praktis: apa yang harus dilakukan di kelas besok pagi agar siswa benar-benar paham, bukan sekadar istilah pedagogik yang indah di dokumen kebijakan.

Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah beban kurikulum yang terlalu padat. Terlalu banyak materi yang harus dikejar membuat pembelajaran kehilangan kedalaman. Akibatnya, siswa mengetahui banyak hal secara dangkal, tetapi tidak menguasai apa pun secara mendalam. Fokus pada pembelajaran esensial—literasi, numerasi, dan penalaran—harus kembali menjadi prioritas utama.

Dalam konteks kebijakan, pemerintah juga perlu berani mengevaluasi program-program prioritas pendidikan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, memiliki tujuan mulia, tetapi efektivitas dan proporsionalitas anggarannya perlu dikaji secara terbuka. Tanpa mengurangi pentingnya aspek gizi, peningkatan kualitas guru dan pembelajaran seharusnya mendapatkan perhatian dan alokasi sumber daya yang setara, jika bukan lebih besar.

Lebih dari itu, Indonesia membutuhkan riset pendidikan yang berkelanjutan dan independen untuk menilai dampak nyata setiap kebijakan. Tanpa riset yang kuat, pendidikan akan terus bergerak berdasarkan intuisi politik, bukan bukti ilmiah. Hasil TKA seharusnya menjadi titik awal untuk membangun kebijakan berbasis data, bukan sekadar laporan tahunan yang segera dilupakan.

Hasil TKA 2025 adalah cermin jujur yang mungkin tidak nyaman untuk dilihat. Namun, menghindari cermin tidak akan memperbaiki keadaan. Jika kita sungguh-sungguh ingin menyongsong Indonesia Emas 2045, maka pembenahan kualitas belajar, penguatan kompetensi guru, dan penyederhanaan fokus pembelajaran adalah pekerjaan mendesak hari ini, bukan wacana masa depan.

Tanpa langkah berani dan koreksi arah yang serius, kita berisiko mewariskan satu generasi yang rajin bersekolah, tetapi miskin pemahaman. Dan itu adalah kegagalan paling mahal dalam sejarah pendidikan bangsa.