Kabid Inovasi & Literasi FOZ Optimis Inovasi Digital Pengelolaan Zakat Mampu Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
inovasi pengelolaan zakat

Forum Zakat – Pada Senin, 17 Maret 2025 Forum Zakat bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menggelar sebuah podcast bertajuk “Inovasi Digital dalam Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Acara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Moch. Bukhori Muslim, M.A., Pengurus MES Pusat sekaligus Dewan Syariah Nasional MUI, dan Dr. Eko Muliansyah, Ketua Bidang Inovasi & Literasi Forum Zakat.

Podcast ini membahas berbagai aspek terkait pengelolaan zakat, termasuk bagaimana zakat dapat memberdayakan ekonomi umat di era digital. Dr. Bukhori menjelaskan dalam kajian zakat saat ini, fokus utamanya adalah bagaimana mengubah status mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat).

Ia menambahkan bahwa zakat tidak hanya berbentuk konsumtif, seperti memberi bantuan kepada orang fakir yang kelaparan, tetapi juga bisa berupa pemberdayaan, seperti memberikan infak yang bisa membantu mereka untuk menjadi mandiri dalam jangka panjang.

Seiring dengan perkembangan zaman, salah satu inovasi yang kini berkembang adalah penghimpunan zakat melalui teknologi digital. Dr. Eko menyebutkan bahwa digitalisasi telah membawa dampak signifikan terhadap cara masyarakat berinteraksi dengan zakat.

Akses yang lebih mudah membuat masyarakat lebih tertarik untuk berdonasi, namun ia juga menekankan pentingnya selektivitas dalam memilih lembaga zakat yang terpercaya. “Di era digital ini, masyarakat tidak hanya perlu mudah berdonasi, tapi juga perlu memastikan bahwa zakat yang mereka salurkan sampai ke tempat yang tepat,” ungkap Dr. Eko.

Inovasi digital dalam pengelolaan zakat kini semakin canggih, dengan adanya platform zakat yang memungkinkan donatur memilih program yang mereka inginkan secara langsung. Bahkan, beberapa lembaga zakat telah mengadopsi teknologi blockchain untuk transparansi yang memungkinkan donatur untuk melacak perjalanan dana zakat yang mereka berikan. Selain itu, dengan adanya sistem MRM (Mustahik Relations Management), proses pemberdayaan mustahik dapat dipantau lebih baik, membuat zakat yang disalurkan lebih efektif.

Digitalisasi ini juga memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam zakat. Pembayaran zakat kini bisa dilakukan melalui e-wallet atau payment gateway Islami. Hal ini mempermudah mustahik untuk menerima bantuan serta memudahkan donatur untuk memastikan kontribusi mereka tepat sasaran.

Namun, dengan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi, Dr. Eko menyoroti tantangan dalam meningkatkan literasi zakat, terutama di kalangan generasi muda. Ia menjelaskan bahwa banyak Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) kini menggandeng influencer untuk membuat konten menarik, seperti infografis atau animasi, yang bisa menjangkau audiens yang lebih muda. Selain itu, literasi zakat juga perlu diperkenalkan lebih luas di sekolah-sekolah dan kampus-kampus, sebagai bagian dari pendidikan sosial yang penting untuk masa depan.

“Gerakan berbagi ini harus dipahami sebagai bagian dari rukun Islam. Jika guru mendorong siswa untuk berinteraksi dengan lembaga zakat, ini bisa menjadi bagian dari pembentukan karakter sosial yang baik di kalangan generasi muda,” tambah Dr. Eko.

Melalui berbagai inovasi dan pendekatan digital ini, diharapkan zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi alat yang lebih efektif dalam pemberdayaan ekonomi umat, terutama di kalangan mereka yang membutuhkan.