Forum Zakat – Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak di salah satu rumah belajar binaan Mizan Amanah di Cianjur, Jawa Barat, saat menerima bantuan mushaf Al-Qur’an baru dari Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Mizan Amanah. Bantuan ini merupakan bagian dari program wakaf Al-Qur’an yang digalang melalui platform daring resmi Mizan Amanah: mizanamanah.or.id dan mizanamanah.org.
Program ini bertujuan memberikan akses Al-Qur’an yang layak bagi santri yatim dan dhuafa yang mengaji secara gratis di rumah belajar tersebut. Sebanyak 25 anak aktif mengikuti kegiatan mengaji setiap pekan. Namun, kondisi mushaf yang digunakan sebelumnya sudah tidak layak, sebagian sudah sulit dibuka bahkan beberapa halaman hilang. Hal inilah yang mendorong Mizan Amanah menyalurkan amanah dari para wakif untuk memberikan Al-Qur’an baru.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi para santri, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap pendidikan keagamaan anak-anak kurang mampu. Di rumah belajar tersebut, proses belajar-mengaji dilakukan tanpa biaya, dan para pengajar yang berjumlah tiga orang mengabdikan diri secara sukarela.
Salah satu pengajar sekaligus pendiri rumah belajar menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan ini. Menurutnya, mushaf baru ini memberi semangat baru bagi para santri untuk terus belajar Al-Qur’an dengan tekun.
“Alhamdulillah dari Bantuan Wakaf Al-Qur’an ini anak anak pondok mengaji dapat Al-Qur’an baru dan anak-anak menjadi lebih semangat untuk mengaji, terimakasih banyak kepada Laznas Mizan Amanah dan para donatur, semoga Allah SWT membalas semua kebaikannya”. Ujar salah satu Ustadz yang mengajar sekaligus, Pendiri Pondok Mengaji rumah belajar Mizan Amanah.
Program wakaf Al-Qur’an ini menjadi bagian dari komitmen Laznas Mizan Amanah untuk memperluas manfaat zakat, infak, dan wakaf dalam mendukung pendidikan dan pembinaan keagamaan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata dari distribusi amanah publik yang tepat sasaran, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak yatim dan dhuafa.
Penyaluran wakaf di Cianjur diharapkan dapat menjadi langkah awal dari berbagai inisiatif serupa yang menjangkau lebih banyak wilayah, khususnya daerah pelosok dan komunitas yang belum tersentuh akses pendidikan Al-Qur’an yang memadai.
Melalui aksi sosial ini, Mizan Amanah juga mengajak masyarakat luas untuk terus mendukung program-program pemberdayaan, pendidikan, dan bantuan keagamaan dengan semangat gotong royong. Wakaf Al-Qur’an bukan sekadar donasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam menyebarkan cahaya ilmu dan kebaikan bagi generasi penerus.









