Pemberdayaan Ekonomi Tak Cukup Beri Modal, Ini Kunci Agar Usaha Mustahik Berkelanjutan

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
pemberdayaan ekonomi

Forum Zakat — Pemberdayaan ekonomi sering kali dimulai dari niat baik: memberikan modal, alat produksi, pelatihan, atau membuka usaha bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, niat baik saja tidak selalu cukup untuk membuat sebuah usaha bertahan.

Sebuah usaha pemberdayaan dapat berhenti ketika produk tidak memiliki pasar, alat produksi tidak digunakan secara optimal, atau penerima manfaat kembali bergantung pada bantuan setelah program selesai.

Karena itu, pendekatan pemberdayaan ekonomi perlu melihat usaha secara lebih utuh. Produk, pasar, aset produksi, dan kelembagaan lokal harus dibangun secara beriringan agar masyarakat tidak hanya memiliki usaha, tetapi juga mampu mempertahankannya.

Perspektif tersebut disampaikan Dwi Tanty Kurnianingtyas, Head of Planning & Innovation Dompet Dhuafa, dalam Ruang Tengah Kolaborasi Forum Zakat (FOZ) bertema De-Risking Agrikultur, Kamis (6/8/2026).

Produk Pemberdayaan Harus Punya Pasar

Salah satu persoalan yang kerap muncul dalam program pemberdayaan adalah usaha sudah berjalan, tetapi belum memiliki pelanggan atau pasar yang tetap. Akibatnya, pendapatan keluarga tidak stabil dan usaha sulit berkembang.

Di titik ini, pemberdayaan tidak bisa hanya berorientasi pada kemampuan masyarakat untuk memproduksi barang. Kemampuan memproduksi harus berjalan bersama kemampuan menjual.

Dalam materi Dompet Dhuafa, aspek product dalam pemberdayaan ekonomi diarahkan agar mustahik mampu menghasilkan komoditas sesuai permintaan pasar. Produk juga perlu memenuhi tiga unsur, yakni kualitas, kuantitas, dan kontinuitas (3K), sekaligus memiliki harga pokok produksi dan harga jual yang mampu bersaing dengan produk sejenis.

Artinya, masyarakat tidak dapat diasumsikan akan membeli sebuah produk hanya karena produk tersebut merupakan hasil program pemberdayaan.

Kualitas produk pemberdayaan harus baik, harganya masuk akal, produknya relevan dengan kebutuhan konsumen, dan ketersediaannya dapat diandalkan. Dengan pendekatan ini, produk tidak bergantung pada rasa iba konsumen, tetapi memiliki nilai ekonomi yang membuatnya mampu bersaing di pasar.

Dompet Dhuafa menempatkan market sebagai salah satu sisi penting dalam segitiga pemberdayaan ekonomi. Pasar perlu dipastikan mampu menyerap komoditas yang dihasilkan masyarakat dengan harga yang sesuai. Pada saat yang sama, jaringan pasar juga perlu terus dikembangkan agar volume penyerapan produk dapat meningkat.

Pendekatan tersebut membuat program pemberdayaan bergeser dari pola “produksi dulu, mencari pembeli kemudian” menjadi “memahami kebutuhan pasar, lalu membangun kapasitas produksi yang sesuai.”

Perubahan cara pandang ini penting terutama pada sektor agrikultur yang memiliki risiko lebih tinggi. Produksi pertanian sangat dipengaruhi perubahan iklim, serangan hama dan penyakit, ketersediaan sarana produksi, fluktuasi harga, hingga kepastian buyer.

Ketika risiko produksi bertemu dengan risiko pasar, dampaknya bisa berantai. Gagal panen dapat menggerus modal kerja, sementara produk yang tidak terserap pasar dapat membuat arus kas semakin terganggu.

Karena itu, pemberdayaan ekonomi membutuhkan desain yang mampu mengantisipasi risiko sejak awal. Seperti persoalan lain muncul ketika program memberikan alat produksi tanpa memastikan alat tersebut benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dalam kerangka pemberdayaan Dompet Dhuafa, aset produksi diarahkan pada dua hal: mengoptimalkan aset yang sudah dimiliki masyarakat dan menyediakan aset yang memang belum dimiliki tetapi dibutuhkan untuk mengembangkan usaha. Yang tidak kalah penting, aset tersebut harus dipastikan digunakan secara optimal.

Kemudian, program perlu menjawab pertanyaan sederhana: alat ini digunakan untuk memproduksi apa, siapa yang akan membeli produknya, berapa kapasitas produksinya, dan apakah masyarakat memiliki kemampuan untuk mengelolanya?

Jika pertanyaan tersebut tidak terjawab, aset yang diberikan berisiko menjadi bantuan yang berhenti sebagai inventaris. Selain produk dan pasar, keberadaan kelembagaan lokal juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pemberdayaan.

Kelembagaan dapat berbentuk kelompok atau koperasi dan membutuhkan local leader yang mampu menggerakkan anggota. Dalam kerangka Dompet Dhuafa, kelembagaan lokal berperan penting dalam membangun kemandirian mustahik sekaligus menjaga keberlanjutan program.

Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan bukan hanya tentang individu penerima manfaat. Ada ekosistem yang perlu dibangun di sekitar mereka.

Ketika masyarakat memiliki kelompok yang kuat, akses pasar yang terus berkembang, aset produksi yang tepat, serta kemampuan mengelola usaha, ketergantungan terhadap bantuan dapat dikurangi secara bertahap.

Dari Bantuan Menuju Kemandirian

Pada akhirnya, tujuan pemberdayaan ekonomi adalah memastikan usaha tersebut mampu bertahan setelah intervensi program berakhir.

Karena itu, pendampingan perlu dilakukan secara bertahap. Pengelolaan keuangan, pencatatan usaha, akses pemasaran, jaringan penjualan, pengembangan produk, hingga komunitas belajar menjadi bagian dari dukungan yang dapat membantu pelaku usaha menghadapi berbagai persoalan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan konsep de-risking, yaitu pendampingan untuk menurunkan risiko usaha secara bertahap melalui penguatan kapasitas, tata kelola, validasi model bisnis, serta kesiapan operasional dan finansial. Dengan risiko yang lebih terkelola, usaha masyarakat diharapkan menjadi lebih resilien dan mampu mengelola sumber daya secara mandiri.

Bagi gerakan zakat, perspektif ini penting untuk terus dikembangkan. Dana zakat yang masuk ke program pemberdayaan perlu ditempatkan sebagai modal untuk membangun kemandirian, bukan sekadar bantuan yang selesai setelah disalurkan.

Sebab, keberhasilan pemberdayaan pada akhirnya tentang seberapa jauh masyarakat mampu menghasilkan pendapatan, menemukan pasar, mengembangkan usaha, dan berdiri lebih mandiri setelah program selesai.

Di sanalah pemberdayaan benar-benar berubah dari sekadar program menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi.