Pencegahan Covid-19, Forum Zakat Terbitkan Surat Edaran Untuk Anggota Forum Zakat

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Forumzakat – Jumlah kasus Virus Corona Virus Disease (COVID-19), diketahui mencapai angka 96 per Sabtu (14/3/2020). Pemerintah, melalui BNPB mengumumkan bahwa penyebaran virus corona telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Oleh karena itu, dalam rangka merespon penanganan, pencegahan, perkembangan dan penyebaran Covid-19, Forum Zakat merekomendasikan seluruh Organisasi Pengelola Zakat Anggota Forum Zakat, Forum Zakat Wilayah, dan Forum Zakat Daerah untuk tanggap bencana penyebaran virus Covid-19.

Poin-poin rekomendasi termaktub dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Forum Zakat, dengan ditandatangani oleh Ketua Umum Bambang Suherman dan Sekretaris Jenderal Nana Sudiana.

“Pertama, melakukan aktivasi team penanganan emergensi dan membentuk Tim Khusus COVID-19 yang bertugas sesuai dengan peran dan fungsinya yang terdiri dari tenaga kesehatan, relawan pelayanan dan edukasi serta team manajemen penanganan. Kedua, Melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan kerja Organisasi Pengelola Zakat, Forum Zakat Wilayah, dan Forum Zakat Daerah dengan menerapkan Protokol Pencegahan dan Penanganan Penyebaran COVID-19,” kata Bambang Suherman.

Yang ketiga, kata dia, OPZ, Forum Zakat Wilayah dan Daerah juga perlu menyusun rencana kontijensi COVID-19 yang meliputi penyesuaian aktivitas amil untuk tetap melaksanakan tugas dan pelayanan dengan komponen protokol opsi containment, tata laksana edukasi, menyiapkan sarana dan prasarana kerja, serta harus melakukan penanganan khusus pada kelompok masyarakat miskin dan atau keluarganya yang termasuk kedalam ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan.

“Selain itu juga, perlu membuka layanan atau program pencegahan, penyebaran dan penanganan COVID-19 di lingkungan mustahik serta yang terakhir menyatukan gerakan, koordinasi dan aktivasi penanganan COVID-19 dalam bentuk gerakan nasional,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, Forum Zakat dalam hal ini akan menfasilitasi koordinasi di level nasional dengan membentuk Team AdHoc COVID-19 yang diakses melalui email foz.covid19crisiscenter@gmail.com atau dapat mengontak Ramadani +62 813-9766-0250.

Menurutnya, hal-hal tersebut dilakukan menimbang wabah Covid-19 yang telah menjadi pandemik global, namun dapat dicegah penyebarannya dengan melakukan kegiatan untuk memutus rantai penularan antara lain melakukan edukasi pencegahan dan pola hidup sehat, pemberdayaan untuk meningkatkan imunitas, mengurangi kontak erat dan meminimalisir paparan virus dengan mengurangi interaksi. (*)

Downlod surat edaran Forum Zakat Pencegah Covid-19 di sini.