Pondok Sedekah Adakan Rencana Kerja Anggaran Tahunan, Forum Zakat Berikan Sambutan Mengenai Peradaban Zakat

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
RKAT Pondok Sedekah

Forum Zakat – Pada Senin, 30 Desember 2024, Forum Zakat menghadiri undangan pembukaan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang diselenggarakan oleh LAZ Pondok Sedekah di Summarecon Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, Forum Zakat diwakili oleh Fahrizal Amir, Kepala Sekolah Amil Indonesia, menyampaikan pentingnya pemahaman zakat sebagai bagian dari peradaban Islam.

Fahrizal Amir mengungkapkan bahwa zakat bukan hanya sekadar dana sosial, melainkan juga memiliki peran penting sebagai jembatan peradaban Islam. Ia merujuk pada 33 ayat dalam Al-Qur’an dan 462 hadits yang membahas tentang zakat, yang menjelaskan banyak makna zakat, baik sebagai kewajiban agama maupun sebagai cara untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat.

Menurut Fahrizal, zakat memiliki 61 definisi dalam Al-Qur’an yang mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti penyucian hati, bentuk syukur, dan menunaikan rukun Islam. Selain itu, ada 19 ayat yang membahas zakat dalam konteks peradaban, yang meliputi aspek keadilan, tanggung jawab sosial, serta persaudaraan antar umat Islam.

Baca juga: Dir Zawa Kemenag RI Tekankan Pentingnya Upaya Bersama Capai Visi Peradaban Islam dalam Pengelolaan Zakat

Pada kesempatan yang sama, Komisioner BAZNAS Kota Bekasi turut menyampaikan bahwa BAZNAS dan LAZ memiliki fungsi yang sama, yaitu menghimpun, menyalurkan, dan melaporkan dana zakat. Meskipun potensi zakat di Kota Bekasi sangat besar, BAZNAS belum dapat mencapai 20% dari potensi tersebut. Ia menekankan pentingnya program pemberdayaan yang berfokus pada dampak jangka panjang, bukan sekadar program konsumtif yang pemanfaatannya tidak tepat sasaran bagi mustahik (penerima zakat).

Forum Zakat juga menyoroti pentingnya memahami akar zakat yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits. Terdapat sekitar 33 ayat dan 402 hadits yang mengatur zakat, dengan 63 amanah yang terbagi menjadi dua bagian: pertama, untuk diri sendiri (kewajiban, penyucian, dan peningkatan harta), dan kedua, untuk membangun peradaban. Dalam hal ini, zakat bukan hanya tentang mengumpulkan dana, tetapi juga tentang membawa peradaban zakat yang dapat memberdayakan umat.

Dengan tantangan sosial dan ekonomi yang akan datang, seperti peningkatan PPN dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, Forum Zakat berharap Pondok Sedekah Indonesia dapat terus mengembangkan peradaban zakat yang tidak hanya berbicara tentang fundraising, tetapi juga bagaimana zakat dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sosial.