Forum Zakat, 11 September 2024 – Dalam acara ZEDx Sekolah Amil Indonesia yang digelar di Auditorium Fakultas A UIII, Prof. Waryono, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), menegaskan pentingnya perjuangan bersama dalam mewujudkan visi peradaban Islam melalui pengelolaan zakat yang efektif. Acara ini mengangkat tema “Reinventing Zakat Management Model in Indonesia” dan menjadi platform untuk memperdalam pemahaman mengenai peran strategis amil dalam peradaban Islam.
Prof. Waryono membuka sesi dengan menyampaikan bahwa amil, yang sering dipandang sebagai sekadar pengumpul zakat, memiliki peran krusial dalam pergerakan zakat. “Maju mundurnya peradaban zakat ditentukan oleh manusia. Menurut saya, zakat ini adalah instrumen dasar dalam membangun manusia,” tegas Prof. Waryono. Ia menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai sarana memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga sebagai alat untuk membangun peradaban Islam yang lebih luas.
Dalam presentasinya, Prof. Waryono menguraikan lima tantangan utama dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) amil, yaitu: pengakuan negara, profiling amil, regulasi amil, anggaran, dan kinerja amil. Ia mencatat bahwa profesi amil saat ini belum memiliki standing legal dan pengakuan resmi dari negara, yang berdampak pada kurangnya pemahaman masyarakat mengenai peran amil yang sebenarnya.
“Profesi amil sering kali dianggap hanya berkaitan dengan administrasi pernikahan dan hal-hal administratif lainnya, sehingga kurang mendapatkan pengakuan yang seharusnya,” ujar Prof. Waryono. Meski demikian, beliau optimis bahwa amil memegang kunci penting dalam pengelolaan zakat dan dapat menjadi jembatan untuk mewujudkan visi peradaban Islam yang lebih baik.
Inisiatif ZERO Poverty
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI telah meluncurkan inisiatif bernama ZERO Poverty. Inisiatif ini berfokus pada empat aspek utama: Zakat Governance (tata kelola), Empowerment (pemberdayaan), Resource (sumber daya manusia amil), dan Organisasi & kelembagaan.
ZERO Poverty bertujuan untuk memperkuat pengelolaan zakat dengan memastikan bahwa SDM amil terlatih dengan baik, mendapatkan pengakuan yang layak, serta memiliki dukungan regulasi dan anggaran yang memadai.
Prof. Waryono menjelaskan, “ZERO Poverty merupakan arah perubahan yang Kemenag usung untuk meningkatkan kualitas SDM amil dan mengatasi kesenjangan antara potensi dan realisasi zakat. Dengan pendekatan ini, kami berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan zakat yang lebih efektif dan berorientasi pada pencapaian visi peradaban Islam.”
Acara ZEDx ini tidak hanya menyoroti pentingnya peran amil dalam pengelolaan zakat, tetapi juga menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk memperkuat struktur dan dukungan terhadap SDM amil. Melalui inisiatif ZERO Poverty, Kemenag RI berkomitmen untuk menghadapi tantangan yang ada dan memastikan bahwa zakat dapat berfungsi secara optimal dalam membangun peradaban Islam yang lebih baik. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan visi peradaban Islam melalui pengelolaan zakat dapat terwujud secara efektif dan berkelanjutan.