Sekolah Amil Indonesia Gelar Kelas Bimbel Amil Zakat untuk Implementasi PSAK 109 dalam Tata Kelola Keuangan Zakat

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Sekolah Amil Indonesia

Forum Zakat, JakartaSekolah Amil Indonesia melalui program Bimbingan Belajar (Bimbel) Amil Zakat menggelar kelas batch 2 pada Selasa, 19 November 2024. Acara ini menghadirkan pakar keuangan syariah, Dadang Romansyah, yang memaparkan pentingnya implementasi PSAK 109 dalam pengelolaan keuangan zakat secara virtual. Kelas ini tidak sekadar berupa teori, namun juga dirancang untuk mendorong para amil zakat untuk mempraktikkan langsung materi yang diajarkan.

PSAK 109, yang merupakan singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk Zakat, Infak, dan Sedekah, diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Standar ini menjadi acuan utama dalam penyusunan laporan keuangan lembaga zakat untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan ketaatan pada prinsip syariah dalam pengelolaan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah). Dalam sesi tersebut, Dadang menjelaskan bahwa PSAK 109 mulai diterapkan sejak tahun 2023 sebagai bagian dari regulasi akuntansi syariah, setelah sebelumnya akuntansi zakat berada dalam sistem PSAK 101.

“Sejak 2023, akuntansi zakat, infak, dan sedekah telah resmi berada dalam PSAK 109. Ini merupakan bagian dari perkembangan standar akuntansi syariah yang dimulai dengan PSAK 101. Sebelumnya, standar akuntansi zakat masih bergabung dengan standar untuk sektor konvensional. Kini, standar khusus ini memberikan pedoman yang lebih jelas dan relevan untuk lembaga-lembaga pengelola zakat,” terang Dadang Romansyah saat membuka sesi kelas.

Kelas ini tidak hanya mengedukasi para peserta mengenai teori dasar PSAK 109, tetapi juga memberikan pemahaman tentang penyusunan laporan keuangan, manajemen kas, serta implementasi standar keuangan dalam operasional lembaga zakat. Melalui sesi workshop, para amil diberikan kesempatan untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan PSAK 109, dengan harapan mereka dapat menerapkannya secara langsung di tempat mereka bekerja.

Program Bimbel Amil Zakat ini merupakan bagian dari komitmen Sekolah Amil Indonesia untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat secara profesional dan transparan. Sejak dimulai pada awal November 2024, jumlah peserta kelas ini terus meningkat, dan pada sesi batch 2, tercatat sebanyak 190 peserta mengikuti kelas secara virtual.

Bimbel Amil Zakat Batch 2 ini dapat diikuti secara gratis oleh para peserta. Namun, bagi peserta yang ingin mendapatkan rekaman materi dan paket materi tambahan, dapat mengaksesnya dengan biaya hanya Rp 49.000 melalui kontak admin Sekolah Amil Indonesia di nomor 0811-8100-023.

Dengan terselenggaranya kelas ini, Sekolah Amil Indonesia berharap dapat memajukan pengelolaan zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendorong pengelolaan keuangan zakat yang lebih profesional di Indonesia.